Liputan6.com, Jakarta Proses pengurusan sertifikat tanah masih menjadi salah satu masalah yang dikeluhkan masyarakat di seluruh Indonesia. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo mengaku pernah merasakan hal tersebut saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pengalaman itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Lapangan Park and Ride, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga
“Waktu mengurus sertifikat taman BMW untuk stadion, sampai saya enggak jadi gubernur belum rampung juga. Coba, apalagi rakyat? Benar, tidak?” ceritanya, dilansir Rumah.com.
Advertisement
Baca juga: Catat! 5 Hal Penting Seputar Balik Nama Sertifikat Tanah
Untuk itu, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam proses pengurusan sertifikat tanah, utamanya jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, agar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hati-hati sekarang, saya pantau, Saya awasi terus urusan setrifikat. Jangan ada yang main-main urusan ini. Saya peringatkan semuanya, semuanya harus cepat, semuanya harus dilayani, juru ukur kurang kita akan tambah,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi agar proses pengurusan sertifikat tanah bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu.
“Enggak boleh sekarang mengurus sertifikat tanah sampai bertahun-tahun. Itu masa lalu, ke depan tidak boleh urusan-urusan dipersulit, diperlama. Bener gak? Itu problem yang harus kita selesaikan. Saya sudah minta menteri (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN),” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat untuk menunjukkan sertifikat tanah yang baru diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pemerintah DKI kesulitan (mengurus sertifikat). Saya bayangkan, apalagi rakyat,” ungkapnya.
(Rumah Baru Status Tanah SHM Harga Mulai Rp400 Juta, Mau?)
Sertifikat yang diterima oleh Djarot termasuk dari 7.486 sertifikat yang dibagikan oleh Presiden kepada masyarakat se-Jabodetabek.
Secara simbolis, Jokowi juga menyerahkan sertifikat kepada 13 orang penerima yang mewakili warga dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, hingga Kota Tangerang Selatan.
Di awal sambutannya, Presiden menyatakan bahwa di seluruh Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah. Namun, hingga akhir 2016 baru ada 46 juta bidang tanah yang diberikan sertifikat.
“Artinya masih ada 80 juta sertifikat yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat. Masih banyak sekali,” aku Jokowi.
Oleh sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN untuk segera menyelesaikan 5 juta sertifikat pada tahun 2017 ini.
“Tahun depan (2018) 7 juta sertifikat harus keluar, tahun depannya lagi (2019) 9 juta sertifikat harus keluar,” ujarnya.
Tak lupa, Presiden mengingatkan kepada para pemilik sertifikat untuk menyimpan sertifikat tersebut di tempat yang aman. “Masukkan kantong plastik, difotokopi. Kalau hilang mengurusnya mudah,” ucapnya.