Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 32 orang eks Gafatar akan direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Kebijakan ini diambil agar eks Gafatar kembali ke masyarakat dengan pemahaman agama yang benar.
Pj Bupati Purbalingga Budi Wibowo mengatakan, saat ini pemkab sedang mengirimkan 4 orang personel ke Donohudan untuk mendata anggota eks Gafatar secara rinci. Rencananya, setelah dilakukan rehabilitasi selama 3 hari di Donohudan eks Gafatar akan dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing.
"Untuk itu Pemkab Purbalingga juga akan melakukan kegiatan yang serupa dengan waktu kurang lebih 1 minggu," kata Budi di Purbalingga, Selasa (26/1/2016).
Rehabilitasi ini, lanjut Budi akan diisi dengan pendalaman pemahaman agama oleh tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Juga dilakukan pengisian materi kebangsaan dari kepolisian, kodim serta kesbangpol.
Baca Juga
Sementara, pemerintah kota juga tengah survei untuk tempat penampungan. Ada 2 lokasi yang direncanakan yakni Asrama Batalion 406 Bojong atau di GOR Mahesa Jenar. Kedua tempat itu dinilai tepat karena luas, serta dari segi sanitasi layak untuk pemukiman sementara dalam menjalani rehabilitasi.
"Setelah insaf dan mengakui kesalahannya, nantinya akan dikembalikan ke masyarakat, dan masyarakat juga harus bisa menerima sekembalinya eks Gafatar ini." kata Budi.
Untuk itu, kata dia, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kepala Desa dan Camat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar bisa menerima eks Gafatar di lingkungannya. Sebab, kata dia, mantan pengikut Gafatar hanya sebagai korban pemahaman agama yang tidak benar yang perlu dibina sebelum kembali ke masyarakat.