Motor Telantar 1,5 Tahun di Parkiran Yogyakarta, Punya Siapa?

Motor yang tidak diambil oleh pemilik hampir 2 tahun itu baru pertama kalinya terjadi di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta.

oleh Yanuar H diperbarui 12 Feb 2016, 06:03 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2016, 06:03 WIB
Motor telantar
Hampir 2 tahun sepeda motor tak diambil sang pemilik di parkiran di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Keberadaan satu unit sepeda motor jenis bebek memusingkan pengelola parkiran di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. Bagaimana tidak? Motor tersebut telantar di parkiran itu lebih dari 1,5 tahun.

Aceng Kurnia selaku pengelola parkir Terminal Giwangan sisi utara mengatakan, sepeda motor yang tidak diambil oleh sang pemilik hampir 2 tahun itu baru pertama kalinya terjadi di sana.

Ia juga sudah menghubungi polisi terkait kendaraan yang lama tidak diambil pemiliknya. Karena tidak ada penyelesaian dari pihak kepolisian, ia pun mem-posting sepeda motor itu ke media sosial.

"Kalau lama kayak gini ini yang pertama. Ada dulu 3 bulan tidak diambil. Ternyata dia kecelakaan, lalu ia tidak bisa mengabari. Tapi kalau yang ini memang belum mengabari. Kalau yang ini sebenarnya (pihak parkiran) sudah menghubungi polisi sini," ucap Aceng di Yogyakarta, Kamis (11/2/2016).

Aceng menjelaskan, saat ini motor merek Yamaha Vega bernomor polisi AE 3933 EN itu tercatat berada di parkiran sejak 2 Agustus 2014 lalu. Ia pun juga tidak tahu pemilik dari motor.

Namun, Aceng mengaku mendapat informasi jika sesuai dengan STNK motor tersebut adalah milik warga Madiun. Hanya saja, ia tak akan memberikan motor itu jika tidak dengan bukti kepemilikan atas motor yang diparkir.

"Harusnya diambil, tapi hingga saat ini belum ada yang mengambil. Enggak ada kabar. Kalau enggak ada identitas jelas dengan motor ini kita tidak akan kami lepas," ujar Aceng.

Aceng mengaku jika ada pihak yang ingin mengambil motor ini harus dapat menunjukkan identitas kepemilikan motor tersebut. Jika memang dapat menunjukkan, maka ia akan melepaskannya.

Tapi bila belum ada, ia akan menahannya sampai pemilik yang benar datang mengambilnya. Aceng juga menyebut jika memang ada pemiliknya, maka ia juga harus membayar tarif parkir inap selama 1,5 tahun.

Hampir 2 tahun sepeda motor tak diambil sang pemilik di parkiran di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Kendati demikian, menurut Aceng, tetap ada negosiasi terkait pembayaran tarif parkir yang per harinya dikenai tarif Rp 3 ribu. Apalagi, anak buahnya sudah merawat motor itu dengan memberi bensin untuk memanasi mesin agar motor bisa berjalan.

"Motor itu diambil sama orang yang berhak, sehingga tidak memberatkan semua pihak. Barangkali di keluarganya itu bermanfaat. Kalau ambil ya dihitung kali Rp 3 ribu, kalau dihitung saja berapa hari. Tapi itu bisa negolah. Kita juga manusia. Dulu sampai bayar Rp 400 ribu, tapi enggak bayar segitu," ujar dia.

Aceng mengaku tidak hanya itu pihaknya juga mendapati motor yang sudah 5 bulan tidak diambil. Motor Honda itu diparkir dan dalam keadaan baik. Tapi, ia berharap pemilik motor dapat segera mengambil.

"Baru 5 bulan. Ada juga itu. AD 4595 CA Honda Astrea," beber Aceng.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya