Liputan6.com, Yogyakarta - PT KAI Daop VI Yogyakarta melarang pegawai, termasuk penumpang dan masyarakat, memainkan permainan virtual berbasis aplikasi telepon selular, Pokemon Go.
"Seluruh pegawai, pengunjung, penumpang, dan masyarakat dilarang memainkan permainan virtual tersebut di seluruh wilayah yang masuk dalam aset vital milik PT KAI karena dikhawatirkan membawa dampak buruk," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (28/7/2016).
Menurut dia, dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat permainan itu, di antaranya adalah tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan PT KAI kepada penumpang. Bahkan, ada juga ancaman keselamatan jiwa penumpang dan karyawan yang memainkan permainan berbasis global positioning system (GPS) itu.
Eko menyebut permainan tersebut akan sangat menyita perhatian, sehingga pemain cenderung hanya memandang layar telepon selular miliknya secara terus-menerus dan mengabaikan kondisi lingkungan sekitarnya.
"Bagaimana jika mereka bermain di stasiun atau di sekitar perlintasan kereta api dan tidak sadar dengan kondisi sekitarnya. Bisa membahayakan keselamatan mereka," tutur dia.
Eko menambahkan, pihaknya juga menerima perintah untuk meningkatkan pengawasan di sekitar rel dan palang pintu perlintasan kereta api.
"Sampai saat ini memang belum ada kejadian seperti itu. Namun, antisipasi tetap harus dilakukan," ucap dia.
Selain penumpang dan masyarakat, aturan itu juga berlaku untuk masinis dan penjaga perlintasan kereta api yang sedang bertugas.
Pegawai PT KAI yang kedapatan memainkan permainan tersebut, akan diberi sanksi. "Aturan ini berlaku secara nasional dan akan segera kami sebarkan ke seluruh jajaran di Daop VI," ujar Eko.
Haram Main Pokemon Go di Stasiun dan Kereta Api
Aturan tak boleh bermain Pokemon Go itu juga berlaku untuk masinis dan penjaga perlintasan kereta api yang sedang bertugas.
diperbarui 29 Jul 2016, 08:09 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 08:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Daun Saga, Ketahui Karakteristik dan Khasiat Tanaman Obat Tradisional Ini
Tujuan Laporan Arus Kas: Panduan Lengkap untuk Memahami Pentingnya dalam Bisnis
Tujuan Laporan Laba Rugi: Panduan Lengkap untuk Memahami Fungsi dan Manfaatnya
PT Timah Tbk Rilis Pernyataan Permintaan Maaf usai Video TikTok Karyawannya Viral, Bakal Lebih Tegas Tegakkan Aturan
Tujuan Manajemen SDM: Mengoptimalkan Potensi Karyawan untuk Kesuksesan Organisasi
Tujuan Pengolahan Lahan: Meningkatkan Produktivitas dan Keberlanjutan Pertanian
Tarif Impor Baru Donald Trump Mulai Berlaku 4 Februari 2025, Ini Respons Kanada hingga Meksiko
Kanye West dan Bianca Censori Menghilang dari Grammy Awards 2025, Diusir atau Cuma Numpang Lewat?
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Komisi II DPR Panggil Mendagri Hari Ini
Cara Cek PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP dan Jadwal Pencairannya
Tujuan Umroh: Memahami Makna dan Manfaat Ibadah Suci
Penjualan OBAT Lampaui Target, Prediksi Pendapatan Naik 125 Persen pada 2024