Liputan6.com, Yogyakarta - PT KAI Daop VI Yogyakarta melarang pegawai, termasuk penumpang dan masyarakat, memainkan permainan virtual berbasis aplikasi telepon selular, Pokemon Go.
"Seluruh pegawai, pengunjung, penumpang, dan masyarakat dilarang memainkan permainan virtual tersebut di seluruh wilayah yang masuk dalam aset vital milik PT KAI karena dikhawatirkan membawa dampak buruk," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (28/7/2016).
Menurut dia, dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat permainan itu, di antaranya adalah tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan PT KAI kepada penumpang. Bahkan, ada juga ancaman keselamatan jiwa penumpang dan karyawan yang memainkan permainan berbasis global positioning system (GPS) itu.
Eko menyebut permainan tersebut akan sangat menyita perhatian, sehingga pemain cenderung hanya memandang layar telepon selular miliknya secara terus-menerus dan mengabaikan kondisi lingkungan sekitarnya.
"Bagaimana jika mereka bermain di stasiun atau di sekitar perlintasan kereta api dan tidak sadar dengan kondisi sekitarnya. Bisa membahayakan keselamatan mereka," tutur dia.
Eko menambahkan, pihaknya juga menerima perintah untuk meningkatkan pengawasan di sekitar rel dan palang pintu perlintasan kereta api.
"Sampai saat ini memang belum ada kejadian seperti itu. Namun, antisipasi tetap harus dilakukan," ucap dia.
Selain penumpang dan masyarakat, aturan itu juga berlaku untuk masinis dan penjaga perlintasan kereta api yang sedang bertugas.
Pegawai PT KAI yang kedapatan memainkan permainan tersebut, akan diberi sanksi. "Aturan ini berlaku secara nasional dan akan segera kami sebarkan ke seluruh jajaran di Daop VI," ujar Eko.
Haram Main Pokemon Go di Stasiun dan Kereta Api
Aturan tak boleh bermain Pokemon Go itu juga berlaku untuk masinis dan penjaga perlintasan kereta api yang sedang bertugas.
diperbarui 29 Jul 2016, 08:09 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 08:09 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asuransi Ini Terapkan e-Polis, Ini Alasannya
JK: Hanya Ada 3 Orang di Dunia yang Bisa Hentikan Perang di Palestina
Resep Gulai Daging Sapi, Begini Cara Membuat Daging Tetap Lezat dan Empuk
Permintaan dari China Melambat, Ini Harga Minyak Mentah Indonesia pada September 2024
Jadi Wakil Ketua MPR RI, Ibas Bakal Perkuat Peran Parlemen Sebagai Rumah Kebangsaan
VIDEO: Penampakan Markas Tentara Israel yang Hancur Diserang Iran
Penampakan Uang Rp372 Miliar yang Disita Kejagung dari Asset Pacific Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
120 Kata-Kata Bijak, Inspirasi untuk Berbagai Aspek Kehidupan
Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution Atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi
Defile Pasukan dan Alutsista Meriahkan Gladi Bersih HUT ke-79 TNI
Kala Dubes Ina Lepel Sorot Kerja Sama Jerman-Indonesia dan Hubungan 2 Negara di Bawah Pemerintahan Baru
9 Ciri Seseorang yang Punya Tabiat Menghujat di Belakang, Jauhi Sekarang!