Liputan6.com, Malang - Upaya keras dilakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, agar seluruh warganya merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Karena itu, untuk melayani rekam data E-KTP semua kantor kecamatan di Malang tetap buka pada Sabtu dan Minggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kota Malang Metawati Ika Wardani mengatakan, selain kantor kecamatan, jajarannya juga menambah jumlah layanan rekam data di kantor Dispendukcapil.
"Kantor kecamatan melayani rekam data meski akhir pekan, tapi ini hanya selama September ini saja. Sesuai target kami di akhir bulan itu semua warga sudah rekam data," kata Metawati di Malang, Jatim, Rabu (31/8/2016).
Baca Juga
Secara keseluruhan, jumlah warga Kota Malang yang wajib E-KTP sebanyak 666.101 orang. Sampai saat ini yang sudah merekam data sebanyak 589.602 warga atau masih ada sekitar 76.499 warga yang belum merekam data.
Salah satu kecamatan dengan jumlah warga yang belum merekam data terbanyak adalah Kecamatan Kedungkandang.
Metawati pun mengakui cukup sulit memenuhi target 100 persen warga Kota Malang telah E-KTP.
Meski Dispendukcapil sebelumnya telah mengirim surat edaran ke sejumlah Lembaga Pelayanan Publik (LPP) dan perangkat pemerintah untuk tak melayani warga yang tak bisa menunjukkan E-KTP.
"Kami sudah beri toleransi cukup lama. Sejak tahun lalu bagi warga yang belum memiliki E-KTP agar segera mengurusnya. Tapi sulit 100 persen, terutama mereka yang bekerja atau sekolah di luar negeri," tutur Metawati.
Advertisement