Liputan6.com, Pekanbaru - Unit Tindak Pidana Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau membongkar judi toto gelap alias togel jaringan Singapura. Dari kasus ini, ditangkap seorang pria, Jong Tjun, yang diduga sebagai pengendali di Pekanbaru.
Kasubdit III Reskrimum Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto membenarkan Jong masuk jaringan togel di Singapura. Bandar besarnya, termasuk pengendali di negeri jiran itu masih didalami.
"Iya, jaringan Singapura. Pelakunya masih didalami melalui tersangka yang sudah diamankan," kata Fibri, Minggu (9/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dia menyebutkan, omzet togel jaringan Singapura ini tidak main-main. Satu pengecer saja, disebut bisa mendapatkan puluhan juta dalam sebulan.
"Itu satu kaki tangan saja. Diduga ada 10 kaki tangan jaringan ini di Pekanbaru," sebut Fibri.
Dia menyebutkan, beberapa bandarnya kini tengah diburu jajaran kepolisian. Mereka telah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada bandar atas nama Sitanggang. Kami masih upayakan untuk mengejar DPO tersebut," terangnya.
Terungkapnya jaringan ini ketika polisi menangkap Jong Tjun di Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Bersamanya diamankan barang bukti rekap nomor togel, serta uang tunai jutaan rupiah diduga hasil penjual dan kupon Togel.
Jong Tjun mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama enam bulan belakangan. Uang hasil jualan disebutnya disetor kepada agen yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk kemudian disetor lagi ke Singapura.