Liputan6.com, Yogyakarta - Polisi mengungkap modus aksi kejahatan yang dilakukan beberapa pelaku di ATM. Modusnya adalah membuat mesin ATM tak berfungsi dan pura-pura menawarkan bantuan.
Modus ini terungkap setelah seorang laki-laki berinisial MA (43), warga Jakarta, ditangkap anggota Polsek Piyungan, Bantul, Yogyakarta. Pelaku ketahuan menipu di salah satu mesin ATM di depan toko modern Jalan Wonosari Km 14, Desa Srimulyo. Di celana dalam pelaku ditemukan sebuah kartu ATM milik warga Klaten bernama Indah Nurul (28).
Penangkapan si penipu itu terjadi pada Minggu sore, 16 Oktober 2016. Kejadian itu bermula saat pelaku bersama dua temannya, Har dan Bos, beraksi di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka sebelumnya sudah memasukkan patahan korek api di lubang kartu ATM.
Baca Juga
Saat korban panik karena kartunya tidak berfungsi, rekan MA, Har dan AM mendekati korban dan menawarkan bantuan. Di saat korban lengah, AM menukar kartu ATM milik korban. Sementara, Har menghafal nomor PIN yang ditekan korban.
"Pelaku dengan cekatan mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM yang sudah disiapkannya tanpa sepengetahuan korban, kemudian ia meninggalkan korban," ujar Kapolsek Piyungan Kompol Tri Pujo Santoso..
Menurut Pujo, modus penipuan seperti itu sudah sering digunakan. Namun, modus itu baru pertama kali terungkap di Yogyakarta.
Ia masih menyidik pelaku dan ragu jika pelaku baru satu kali melancarkan aksinya. Pasalnya, dalam pemeriksaan tersangka pernah tergabung dengan komplotan serupa di Jakarta. Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Masyarakat harus berhati-hati saat ada orang yang tak dikenal menawarkan bantuan," ucap Pujo.
Advertisement