Liputan6.com, Bandung - Sekitar 2.400 pengemudi taksi yang tergabung dalam Gabungan Pengemudi Taksi Bandung (GPTB) melakukan aksi demo menuntut diberhentikannya operasi taksi daring yang kini menjamur di Kota Bandung. Aksi dilakukan di halaman depan Balai Kota Bandung, Rabu (2/11/2016).
Beberapa orasi dari perwakilan pendemo menilai jika apa yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil belum terealisasi. "Pak Ridwan Kamil Pembohong, Kami akan di sini hingga mendapat jawaban pasti dari bapak," ucap pendemo dalam orasinya.
Ketua GPTB Tedi Nugraha menjelaskan tuntutan untuk menghentikan operasional taksi daring telah disampaikan enam bulan lalu. Saat itu, Ridwan Kamil disebut sependapat dengan para pengemudi karena menilai tak memiliki legalitas.
"Wali Kota sudah keluarkan statement kalau Grab (Car) dan Uber tidak diizinkan beroperasi di Bandung karena tidak ada legalitas, kami tunggu sudah enam bulan dan selama enam bulan ini kami sudah bertahan tapi tidak ada aksi yang sesuai," kata dia di sela-sela aksi.
Baca Juga
Menurut dia, dengan tarif taksi daring yang jauh lebih rendah dibandingkan taksi konvensional, para penumpang lebih memilih menggunakan jasa taksi daring. Hal itu berpengaruh pada jumlah pemasukan mereka secara signifikan.
"Kita kehilangan hampir 75 persen total pendapatan. Makanya jangankan untuk dibawa ke rumah, setoran saja tidak mampu. Boleh kita lihat setoran rata-rata di atas Rp 200 ribu lebih belum bensin, dapat Rp 100 ribu saja sudah untung. Kami survei ke lapangan, bukan mengada-ada, apalagi semakin ke sini semakin ancur," tutur Tedi.
Pihaknya meminta Pemkot Bandung dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merealisasikan janji awal. Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan taksi daring tidak berkontribusi pada pembangunan Kota Bandung karena tidak membayar pajak.
"Tolong diperhatikan kami masyarakat kecil, kami sama-sama pengemudi yang terpanggil. Kami welcome selama mematuhi dan ada koridor yang harus ditempuh," ucap dia.
Sebelum melakukan orasi, para pengemudi berjalan kaki beberapa kilometer. Para pendemo menuntut agar Pemerintah Kota Bandung untuk memberhentikan operasional taksi daring serta mengusut tuntas kasus pungutan liar yang dilakukan dinas serta organisasi yang ada di Indonesia.
Aksi unjuk rasa itu sempat memacetkan sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Braga, Jalan Viaduct, Jalan Merdeka, dan Jalan Aceh.