Liputan6.com, Kudus - Sebanyak 10 petani dari Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu, menggelar aksi jalan kaki (longmarch) ke Semarang menuju kantor Gubernur Jateng untuk menuntut penegakan hukum terhadap pengeksploitasi air di Pegunungan Muria Kudus.
Sebelum berjalan kaki menuju Semarang, para pengunjuk rasa terlebih dahulu berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kudus. Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Air Sedunia itu, pengunjuk rasa juga mengusung spanduk.
Spanduk itu bertuliskan "Pak gubernur selamatkan dan lindungi nasib petani dawe, hentikan eksploitasi air, air bukan barang dagangan, air untuk kehidupan, tangkap pengusaha air ilegal, dan air untuk masa depan."
Koordinator aksi Achmad Fikri mengungkapkan, hasil pantauan di lapangan diketahui eksploitasi sumber air di Pegunungan Muria Kudus untuk dikomersilkan semakin tidak terkendali dan terus berlangsung.
Setiap hari, ucap dia, jutaan liter air diambil dan dijual sebagai air minum isi ulang. Ia menyebut sekitar 70-an truk berkapasitas angkut antara 5.000-6.000 liter mengangkut air dari kawasan pegunungan untuk dijual ke sejumlah daerah.
Akibat eksploitasi air secara berlebihan sejak 1995 itu, kata dia, debit sejumlah mata air permukaan semakin menurun dan petani juga kesulitan mendapatkan air irigasi saat musim kemarau.
Baca Juga
Advertisement
"Sebelum ada eksploitasi air secara besar-besaran, mereka masih bisa menanam saat musim kemarau," ujar dia, dilansir Antara, Rabu, 22 Maret 2017.
Agar masih bisa bercocok tanam, ucap dia, petani di wilayah Pegunungan Muria sepakat melakukan aksi jalan kaki ke Semarang untuk bertemu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Menurut dia, masyarakat setempat sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke sejumlah pihak termasuk ke DPRD Kudus. Namun hingga sekarang, belum ada penyelesaiannya.
Hal senada disampaikan Sutikno, salah seorang petani asal Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus. Padahal, lanjut Sutikno yang juga peserta aksi jalan kaki, dampak sosial dari eksploitasi air secara besar-besaran sangat luas.
"Kedatangan kami ke Semarang untuk bertemu Gubernur dengan harapan akan ada penyelesaian dan tindakan tegas terhadap pelaku eksploitasi air secara ilegal tersebut," ujar dia.
Harapan besar para petani, kata Sutikno, ketika memasuki musim kemarau masih bisa memanfaatkan air dari pegunungan seperti sebelumnya, karena sebagian penghasilan petani berasal dari hasil bercocok tanam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani yang menerima perwakilan pengunjuk rasa menjelaskan persoalan air merupakan kewenangan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Serang Lusi Juwana di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kami akan mengagendakan berkonsultasi ke BPSDA, kemudian dilanjutkan konsultasi ke kementerian terkait serta DPR RI yang membidangi permasalahan tersebut," ujar Ilwani.