Jalintim Arah Mesuji Belum Bebas Ancaman Pungli Polisi

Para sopir truk korban pungli diduga polisi itu dipungut bayaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta sekali lewat.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2017, 07:32 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 07:32 WIB
Jalintim Arah Mesuji Belum Bebas Ancaman Pungli Polisi
Belum lama ini, Kapolda Sumsel menyamar sebagai warga sipil untuk menangkap oknum polisi yang melakukan pungli.

Liputan6.com, Mesuji - Para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera sepanjang jalur dari Simpang Pematang hingga perbatasan Agung Batin, Kabupaten Mesuji, Lampung mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan polisi dari polres setempat.

Menurut para sopir truk itu, saat ini pungli kembali terjadi di Jalintim Sumatera, tepatnya sepanjang jalur dari Simpang Pematang sampai dengan perbatasan Agung Batin, Mesuji.

Beberapa sopir, Andi di antaranya, mengaku merasa resah. "Saya dari angkutan ekspedisi, hari ini lewat jalur Mesuji melakukan konvoi bersama lima truk Fuso. Kami dimintai uang per mobil Rp 500 ribu dengan alasan uang keamanan," kata dia dilansir Antara, Minggu, 26 Maret 2017.

Padahal, menurut dia, warga sudah bernapas lega setelah jembatan timbang di daerah itu ditutup. Namun, pungli akhir-akhir ini justru kembali marak yang melibatkan aparat yang mengaku anggota polisi dari Polres Mesuji. Hal itu disayangkan para sopir.

"Seharusnya polisi bisa memberikan rasa aman, kenapa kok sekarang malah terbalik, polisi yang membuat resah para sopir," kata Andi dengan nada kesal.

Salah satu sopir lain menyatakan mereka ada yang dimintai uang Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta. Padahal, para sopir itu sering melintas Jalintim itu. Untuk itu, para sopir meminta Kapolda Lampung bersama Mabes Polri menindaklanjuti dugaan pungli itu.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya