5 Pemuda Kedapatan Pesta Sabu di Kamar Imam Masjid

Kawasan masjid lagi-lagi jadi sasaran budak sabu.

oleh Eka Hakim diperbarui 27 Apr 2017, 11:30 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 11:30 WIB
5 Pemuda Kedapatan Pesta Sabu di Kamar Imam Masjid
Barang bukti sabu. (Ilustrasi)

Liputan6.com, Makassar - Lima pemuda ditangkap sedang berpesta sabu di dalam Masjid Raya Makassar, Selasa, 25 April 2017, sekitar pukul 03.00 Wita. Kelima pemuda itu diketahui berinisial S (19) warga Jalan Kandea Makassar; SF (28) warga Jalan Laiya Makassar; RS (19) warga Jalan Masjid Raya Makassar; P (21) warga Jalan Bungaejaya Makassar dan LR (16) warga Jalan Daeng Tata III Makassar.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika mengatakan kelimanya ditangkap di dalam kamar imam masjid. Mereka leluasa masuk ke dalam kamar imam masjid dengan menyamar sebagai tukang jaga sandal dan tukang parkir di kawasan Masjid Raya Makassar.

"Dengan menyamar sebagai tukang parkir dan tukang jaga masjid, mereka dapat mengetahui waktu luang Mesjid Raya untuk melakukan aksinya," kata Diari kepada Liputan6.com, Rabu, 26 April 2017.

Menurut Diari, kelima pemuda itu berpikir akan aman menggelar pesta sabu di dalam masjid. Apalagi, kondisi masjid saat dini hari sepi dari jemaah. Namun, aksi tak terpuji itu terbongkar oleh petugas keamanan masjid yang mencurigai gelagat kelimanya.

Petugas keamanan itu lalu melaporkan pemantauannya ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Polisi yang menggerebek mereka mendapati sejumlah barang bukti di antaranya dua buah alat isap, dua buah korek api, lima buah ponsel, sebuah ketapel sembilan saset kosong, satu saset bekas sabu, sebunggu rokok dan tiga pireks kaca.

"Kelima pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolrestabes Makassar guna diproses hukum lebih lanjut," ucap Diari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya