Tiket Masuk Mahal, Wisatawan Asing Kapok ke Pantai Pink Lombok

Harga karcis masuk menuju ke pantai yang terkenal dengan pasir yang berwarna kemerah-merahan tersebut, dibagi menjadi dua jenis.

oleh Hans Bahanan diperbarui 16 Sep 2017, 19:06 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 19:06 WIB
Pantai Pink
Pantai Pink di Lombok. (Liputan6.com/Sunariyah)

Liputan6.com, Lombok - Pemberlakuan karcis masuk ke objek wisata alam Pantai Pink di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dinilai memberatkan wisatawan. Mahalnya harga tiket bahkan membuat para wisatawan mancanegara kapok dan enggan berkunjung ke pantai tersebut.

Harga karcis masuk menuju ke pantai yang terkenal dengan pasir yang berwarna kemerah-merahan tersebut, dibagi menjadi dua jenis. Untuk wisatawan mancanegara seharaga Rp 50 ribu per orang, sedangkan wisatawan lokal sebesar Rp 10 ribu.

"Sebelumnya, setiap hari ada seratus lebih, sekarang menurun drastis. Bahkan saking sepinya, beberapa hari yang lalu saya lihat cuma dua orang bule aja di sana," ujar Jayadi Kusuma, Pelaku Wisata di Daerah Selatan Lombok, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, sambung Jayadi, pemberlakuan tiket masuk juga membuat wisatawan dalam negeri dan mancanegara geram karena tiket tersebut dinilai terlalu mahal. Akibatnya, banyak wisatawan yang berjanji tidak akan berkunjung lagi ke Pantai Pink.

Tentunya, pemberlakuan tiket masuk yang lumayan mahal tersebut dikhawatirkan akan mengubur nama Pantai Pink yang saat ini dikenal dunia.

Karcis masuk Pantai Pink Lombok. Foto: (Hans/Liputan6.com)

"Setelah saya tanya ke beberapa wisatawan luar dan lokal, mereka menjawab menyerah dan berjanji tidak akan lagi berkunjung ke pantai ini. Gimana tempat ini mau ramai nantinya?" kata Jayadi.

Sementara itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Rinjani Timur, Lombok Timur mengaku bahwa pemberlakuan tiket masuk tersebut bukan mengada-ada, melainkan karena mengikuti aturan Perda Propinsi NTB Nomor 6 Tahun 2016, tentang pemberlakuan tiket masuk di kawasan wisata.

Pihak KPHL mengaku, memberlakukan tiket masuk tersebut karena telah menjadi aturan yang ditetapkan Perda. Namun, untuk sementara, pihaknya akan menyiasati cara agar karcis masuk Pantai Pink tidak memberatkan wisatawan yang datang berkunjung.

"Siasatnya, untuk sementara mungkin kalau yang datang lebih dari dua orang, akan diberikan diskon 50 persen sambil kami bicarakan dengan pimpinan kami," kata Aminudin, Kepala KPHL Rinjani Timur.

Saksikan video pilihan berikut ini!

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya