Yogyakarta - Polsek Pakem memproses kasus perampokan sopir taksi online yang melibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Tersangka berinisial R berusia 16 tahun. Adapun korban bernama Hartono (46), warga Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hartono mengaku ada permintaan damai agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga bocah SMP dan pihak sekolah mendatangi rumahnya pada Sabtu malam, 13 Januari 2018.
"Silaturrahmi, minta maaf," kata Hartono saat ditemui di Polsek Pakem, Senin (15/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Namun, permintaan tersebut ditolak. Hartono ingin kasus perampokan terus diproses walau tersangka masih berusia di bawah umum. Apalagi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga telah dibuat.
"Biar ada efek jera dari pelakunya," ucapnya.
Hartono tidak menduga bahwa penumpangnya berniat merampok. Selama perjalanan mengantarkan R dari Wedomartani menuju Kaliurang, ia mengaku berbincang santai dengan si bocah SMP itu.
"Ngobrol biasa. Dia cerita sekolah di sini, masih pelajar. Katanya mau ketemu sama temannya di Kaliurang," ujarnya.
Kasus perampokan sopir taksi online itu berawal saat R memesan jasa taksi online dari daerah Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, dengan tujuan Kaliurang yang jaraknya tak lebih dari 20 kilometer. Ia memesan sekitar pukul 19.50 WIB.
Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.
Dipukul Pakai Tongkat
Hartono yang mendapatkan order tersebut kemudian mendatangi R di lokasi penjemputan. Ia mengendarai mobil Daihatsu Xenia bernopol AB 1934 XY di depan SD Sempu, Wedomartani.
Sesampainya di sekitar lokasi tujuan, bocah SMP yang duduk di kursi tengah mendadak mengeluarkan tongkat yang biasa dipakai satpam untuk memukul bagian belakang kepala korban.
"Pelaku mencoba merampas mobil korban," kata Kapolsek Pakem Kompol Haryanta, Sabtu, 13 Januari 2018.
Setelah melihat korbannya terluka parah, bocah R berusaha merampas mobil yang disewanya. Hartono bahkan sempat ditarik keluar dari mobilnya. Namun, perampokan itu gagal setelah warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari Hartono.
""Korban lapor polisi dan pelaku berhasil ditangkap di sekitar lokasi," tutur Haryanta.
Berdasar pemeriksaan awal, R diduga sudah merencanakan aksi perampokan. Sejumlah barang bukti ditemukan. Seperti tongkat pemukul dan semprotan obat nyamuk yang belum sempat digunakannya.
Haryanta menambahkan, pemeriksaan dilakukannya secara hati-hati karena pelaku masih di bawah umur. Pihak keluarga maupun sekolah sudah datang ke kantor polisi atas tindakan yang dilakukan remaja ini.
"Pelaku ini masih pelajar SMP. Bisa-bisanya melakukan tindakan seperti itu," ucapnya. Kini, R mendekam di Panti Rehabilitasi Remaja di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement