Awas, Guru yang Merokok di Sekolah akan Dimutasi Sejauh Mungkin

Guru yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah apalagi di kelas akan langsung dimutasi ke wilayah terluar.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 19 Jan 2018, 17:04 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2018, 17:04 WIB
Guru
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan memberikan sanksi mutasi kepada guru yang merokok. Foto: (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Ia sedang gigih menerapkan kedisiplinan khususnya untuk para guru yang menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semua guru dari tingkat SD sampai SMA," ujar dia, Jumat (19/1/2018).

Larangan merokok bagi guru di Gorontalo diikuti dengan ancaman yang tak main-main. Ia akan menindak tegas para guru yang kedapatan merokok, terlebih di lingkungan sekolah.

"Mulai hari ini, saya tidak mau melihat ada guru yang merokok di lingkungan sekolah, apalagi di kelas," ucapnya.

Rusli mengaku tak segan memutasi guru yang melanggar perintah berhenti merokok ke lokasi mengajar yang jauh. Menurutnya, merokok hanya akan membawa pengaruh buruk terhadap siswa.

"Selain merusak kesehatan, merokok di lingkungan sekolah sangat mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

 

Perda Larangan Merokok

Merokok
Cara terbaik adalah dengan menghindari aktivitas yang memicu keinginan merokok. (Foto: iStockphoto)

Terhitung sejak tahun 2014, Pemprov Gorontalo secara intens melarang aktivitas merokok di tempat umum. Larangan itu telah disahkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Perda tersebut melarang merokok di sejumlah ruang publik di antaranya sekolah, rumah sakit, dan terminal. Karena itu, Rusli meminta kepada siapa pun yang melihat guru merokok di lingkungan sekolah agar melaporkan kepadanya.

"Kalau ada guru-guru yang merokok di sekolah tolong SMS atau WA saya," ujarnya, seraya mengumumkan kontaknya di nomor 081313424131.

"Pokoknya, tolong SMS atau WA ke saya secara lengkap. Kalau perlu foto guru yang merokok itu. Saya akan berikan sanksi tegas," Rusli melanjutkan.

Sanksi Mutasi

Guru
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan memberikan sanksi mutasi kepada guru yang merokok. Foto: (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Rusli merinci, sanksi yang akan diberikan yaitu dengan memutasi guru perokok ke daerah terluar jauh dan terpencil di Provinsi Gorontalo. Sanksi itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pahlawan tanpa tanda jasa yang pencandu nikotin.

"Mumpung sekarang sekolah SMA/SMK sudah menjadi kewenangan provinsi, maka saya akan pindahkan guru merokok di daerah Popayato (kecamatan perbatasan dengan Sulawesi Tengah) sana. Biar kapok nanti," sambungnya.

Selain melarang konsumsi rokok, Rusli Habibie juga intens mengampanyekan Gorontalo bebas minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Hampir di setiap kegiatan yang ia hadiri, gubernur dua periode itu selalu meminta agar warga berhenti mengonsumsi minuman beralkohol dan juga merokok.

"Sebab miras menjadi penyebab utama adanya tindak kriminalitas di daerah," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya