Liputan6.com, Semarang - Harga beras naik dimanfaatkan salah satu distributor beras nakal di Cilacap untuk meraup rupiah. Berbekal kerja sama dengan Bulog, distributor pengelola gudang beras RMU Berkah memproses ulang dan mengoplos beras yang seharusnya untuk operasi pasar.Â
Diawali dari harga beras naik pada awal Januari 2018. Saat itu, beras premium harganya Rp 10.000 sampai Rp 11.500 per kilogram. Untuk menurunkan harga, Bulog menggelar operasi pasar dengan menggandeng distributor.
Namun sampai akhir Januari, harga beras tak kunjung turun. Diam-diam, Satgas Pangan Polda Jateng menyelidiki gudang beras di Cilacap. Salah satunya milik S, di Dusun Suren RT 1/RW 2, Tambakrejo, Kedungreja, Cilacap.
Advertisement
Baca Juga
"Dari penyelidikan itu didapati ada proses pemolesan ulang beras Bulog CSHP yang harusnya untuk operasi pasar kemasan 15 Kg. Jadi, ini adalah beras oplosan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Senin (5/1/2018), di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.Beras proses ulang kemasan 15 Kg tersebut kemudian dikemas dalam karung polos 47 kilogram. Ada juga dengan kemasan bermerek Beras SLYP Super Cap Jago Pelung Istimewa seberat 47 kg juga.
"Beras oplosan itu kemudian didistribusikan ke Jawa Barat dengan harga premium. Padahal dia mengambil dari Bulog seharga Rp 8 ribu untuk operasi pasar," kata Kapolda.
Â
Selalu Kerja Sama dengan Bulog
Gudang beras itu lalu digerebek. Polisi menyita 57 karung beras kemasan 15 kilogram beras Bulog, 85 karung kemasan 47 Kg beras polesan merek Jago Pelung, 78 karung kemasan 47 Kg tanpa merek, 84 karung kosong merek Bulog, serta 1 mesin jahit karung.
Dari hasil kecurangan ini, S selaku pengelola gudang dan mitra kerja sama Bulog untung Rp 288 juta pada Januari 2018 saja.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari menjelaskan, operasi pasar memang digelar untuk menurunkan harga beras. Operasi pasar selalu menggandeng pihak ketiga sebagai pelaksana. Komposisinya, distributor sebanyak 90 persen Bulog 10 persen.
"Penyelidikan polisi menunjukkan ada distributor mengoplos dan menaikkan harga," kata Joni Nur Azhari.Menurutnya, pengoplosan sebenarnya diizinkan. Namun, pengoplosan itu tetap dalam koridor harga harus di bawah Harga Eceran Tertinggi.
Dengan pengoplosan dan menjual secara premium, kerja sama dengan S atau gudang beras itu akan langsung diputus. Selama ini kerja sama sudah berlangsung selama lima tahun. Setiap kali ada kenaikan harga beras dan digelar operasi pasar, gudang beras milik S selalu mendapatkan bagian.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement