Napi Lapas Lowokwaru Kendalikan Narkoba di Kota Malang

Dua jaringan pengedar narkoba di Kota Malang mendapat pasokan sabu dari dua napi penghuni Lapas Lowokwaru.

oleh Zainul Arifin diperbarui 09 Feb 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 21:00 WIB
Napi Lapas Lowokwaru Kendalikan Narkoba di Kota Malang
Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Malang Kota, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian menangkap dua jaringan pengedar narkoba di Malang, Jawa Timur. Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Malang, menjadi pemasok narkoba jenis sabu - sabu kepada kedua jaringan tersebut.

Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat mengatakan, dua jaringan pengedar narkoba di Malang itu memesan sabu – sabu ke narapidana yang menghuni Lapas Lowokwaru lewat telepon seluler.

"Narkoba dikendalikan dari dalam lapas dengan sistem ranjau. Barang yang dipesan dikirim kurir dan ditaruh di tempat yang disepakati," kata Syamsul di Malang, Jumat (9/2/2018).

Jaringan yang pertama ditangkap melibatkan empat orang tersangka yang seluruhnya tinggal di Kelurahan Polehan, Kota Malang. Mereka antara lain, RA yang memiliki 0,5 gram sabu, HD, W yang terbukti memiliki 0,25 gram sabu, serta WIN.

"Peran keempatnya berbeda. Ada pengedar dan pemakai. RA dan WIN yang punya kenalan pengedar di lapas itu," ujar Syamsul.

Jaringan berikutnya, NA, LH dan ER yang ditangkap di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Kelompok ini mendapat pasokan sabu dari seorang penghuni Lapas Lowokwaru. Pemasok kelompok ini berbeda dengan pemasok sabu ke jaringan yang pertama.

"Jadi, dua jaringan itu memesan sabu dari dua orang berbeda yang menghuni Lapas Lowokwaru," ucap Syamsul.

Kesulitan Lacak Napi Pemasok Narkoba

Napi Lapas Lowokwaru Kendalikan Narkoba di Kota Malang
Barang bukti milik dua jaringan pengedar narkoba di Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Total barang bukti yang didapat dari kedua jaringan berbeda itu hanya seberat 5 gram sabu. Meski sudah diketahui sindikat itu melibatkan dua penghuni Lapas Lowokwaru, Polres Malang Kota tetap kesulitan mengungkap pengedar utamanya.

Polisi sudah memeriksa seluruh pelaku dari dua jaringan yang sudah ditahan di Polres Malang Kota itu. Tak satu pun yang mengaku kenal langsung dengan sosok yang mereka hubungi untuk pesan narkoba lantaran hanya berhubungan lewat telepon.

"Mereka tak kenal langsung, hanya berkomunikasi lewat telepon. Ada penghubung di antara mereka," ujar Syamsul Hidayat.

Dia menambahkan sistem sel terputus memungkinkan komunikasi langsung hilang begitu ada di antara mereka yang tertangkap.

"Sulitnya ya sistem sel terputus itu. Soal bagaimana telepon bisa ada dalam lapas, itu bukan kewenangan kami menjawab," tegas Syamsul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya