Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menciptakan program baru pada tahun 2019.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi mengatakan program baru tersebut yakni setiap Kejaksaan Negeri jajaran Kejati Sulsel diperintahkan membentuk tim khusus yang bertugas menyebar hingga ke desa-desa pelosok di wilayahnya.
"Mereka (tim khusus) itu akan mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah," kata Tarmizi di Kantor Kejati Sulsel, Kamis, 3 Januari 2019.
Advertisement
Tujuannya pun semata agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran atau dana tersebut betul-betul dapat dikelola secara maksimal guna kebutuhan infrastruktur desa itu.
Baca Juga
"Kita (Jaksa) juga akan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya di antaranya kepolisian yang ada di wilayah masing-masing," tutur Tarmizi.
Tak hanya fokus mengawal dan mengawasi dana desa, Kejaksaan Negeri jajaran Kejati Sulsel melalui Tim Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D) juga akan fokus mengawal terlaksananya program infrastruktur pemerintah pusat yang ada di daerah Sulsel.
"TP4D bidang Intelijen Kejaksaan Negeri masing-masing juga akan mengawal pemerintah daerahnya dalam menjalankan kegiatan pembangunan infrastruktur di daerahnya agar berjalan maksimal atau sesuai dengan harapan masyarakat," Tarmizi menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini: