Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.

oleh M Syukur diperbarui 19 Feb 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2019, 17:00 WIB
Petugas mendinginkan kebakaran di lahan gambut agar apinya benar-benar padam
Petugas mendinginkan kebakaran di lahan gambut agar apinya benar-benar padam. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru- Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung mulai 19 Februari hingga 31 Oktober 2019. Hal ini dilakukan karena kian minimnya curah hujan di sejumlah kabupaten dan kota sebagai pemicu munculnya titik api.

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatkan, sebelumnya Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai menetapkan status serupa karena masifnya kebakaran hutan dalam beberapa hari belakangan.

"Total kebakaran lahan di Riau hingga Februari ini mencapai 841 hektare, paling parah di Bengkalis seluas 625 hektare," sebut Wan Thamrin kepada Liputan6.com di Pekanbaru, Selasa (19/2/2019).

Dengan penetapan status ini, Wan Thamrin berharap penanganan Karhutla lebih efektif dan melibatkan semua unsur, termasuk pemerintah pusat. Sarana dan prasarana akan dikerahkan agar kebakaran tak menimbulkan bencana asap.

Wan Thamrin menambahkan, penetapan status juga berdasarkan pertimbangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru yang menyebut Riau sudah jarang turun hujan.

"Prakiraan cuaca dari BMKG menyatakan Riau akan memasuki musim kemarau pada Mei hingga Juni, makanya ditetapkan lebih awal," sebut Wan Thamrin.


Berlaku Lebih Lama

Rapat penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kantor Gubernur Riau
Rapat penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kantor Gubernur Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Sementara itu, secara terpisah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru Edward Sanger menjelaskan, penetapan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang biasanya berlangsung 6 bulan. Kali ini waktunya 8 bulan mengingat pemilihan legislatif dan presiden.

"Kalau dulu 6 bulan diperpanjang lagi, ini langsung sampai Oktober mengingat adanya Pemilu," sebut Edward.

Dengan status ini, Edward menyebut BPBD akan fokus pada pemadaman api. Juga akan dioptimalkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti helikopter untuk water bombing.

"Bantuan alat pemadam ke daerah juga dioptimalkan, begitu juga anggaran. Anggaran kedaruratan itu bisa digunakan ditahun ini dari APBD yang masuk ke biaya tidak terduga," jelas Edward.

Anggaran itu nantinya dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah Riau selaku pengguna anggaran. Dia pun tidak ada kendala dalam penggunaan supaya kebakaran tahun ini tak menimbulkan bencana asap.

"Kabar terakhir kebakaran di beberapa wilayah sudah mengecil, saya kemarin patroli udara di Rokan Hilir, Dumai, Kepulauan Meranti dan Rupat," kata Edward.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya