Liputan6.com, Kendari - Korban pedofil di Kendari ternyata anak anggota TNI dan Polri. Salah seorang bocah usia Sekolah Dasar diketahui merupakan keluarga dari salah satu personel Polres Kota Kendari. Korban kini menjalani masa pemulihan setelah mengalami trauma usai penculikan dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum TNI.
"Korban salah satunya kemenakan oknum anggota TNI, satu korban lainnya anak oknum anggota Polisi," ujar Komandan Kodim Kendari, Letkol CPn Fajar Lutvi Haris Wijaya, Rabu (1/5/2019).
Dia melanjutkan, Panglima Kodam XIV Hasanuddin melihat ini sebagai kasus besar yang melibatkan kesatuan TNI di wilayah Sulawesi Tenggara. Saat ini, pelaku yang diketahui bernama Adrianus Pattian menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Markas Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin Makassar.
Advertisement
"Setelah selesai, akan dilaksanakan sidang militer. Surat pemecatannya sudah keluar. Sekarang tinggal sidang terkait hukuman apa yang nantinya yang akan diterima pelaku," ujarnya.
Usai diringkus di rumah warga, Rabu (1/4/2019), pelaku pedofil Adrianus Pattian langsung dibawa ke Markas Denpom Kendari. Bukannya mendatangi Polres Kendari, ratusan warga yang geram karena aksi pelaku sempat mengepung markas Denpom TNI selama beberapa jam.
Melihat peluang terjadinya kekacauan karena massa yang nyaris tak terkendali, Adrianus Pattian langsung dilarikan ke Bandara Udara Halu Oleo Kendari. Pelaku yang sudah babak belur diterbangkan ke Makassar.
"Namun, alasan diterbangkan ke Makassar bukan karena keamanan. Karena TNI masih bisa mengamankan warga, pelaku dibawa ke Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan dan sanksi atas tindakannya di Pengadilan Militer," ujarnya.
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus kepada pihak TNI. Semua berkas, diserahkan dari Polres ke POM TNI.
"Semua berkas di Polsek, ada lima berkas diserahkan ke POM untuk dibawa ke pengadilan militer," ujarnya.
Kata Kapolres, pelaku tidak akan ditangani dan menjalani proses hukum di Polres Kendari. Sebab, status pelaku masih anggota TNI.
Â
Ilmu Hitam
Aksi pelaku yang menjalankan aksinya dalam jangka waktu hanya beberapa hari selama 6 kali, diduga memiliki tujuan tertentu. Hal ini membuat heran sejumlah pihak yang menduga ada sasaran yang ingin dicapai pelaku.
"Kalau melihat jarak kejadian yang mepet sekali, tentunya ada hal yang harus dipertanyakan di situ," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya.
Dia mengatakan, penyidik harus memastikan apakah dia melakukan itu karena kelainan jiwa atau ingin belajar ilmu tertentu. Jika ingin mempelajari ilmu hitam, Fajar Lutvi menduga pelaku memiliki guru.
"Jika benar dia mau belajar ilmu tertentu, tentunya biasnya akan panjang dan kita akan cari siapa gurunya. Itu yang akan didalami penyidik nantinya," ujarnya.
Â
Advertisement
Jejak Rekam Pelaku
Adrianus Pattian, pernah bertugas sebagai anggota TNI di Yonif 725 Woroagi sejak 2011. Pria kelahiran Romean, Kecamatan Morotai Maluku Tenggara pada 21 Januari 1994 itu ternyata hampir 10 kali melakukan aksi bejatnya.
Selain enam kali pencabulan terhadap bocah perempuan di Kendari sejak 20-29 April, Adrianus ternyata pernah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan dewasa.
Dari informasi sejumlah pihak, dia pernah dihukum di kesatuannya pada 2017 dengan cara dibaluri sambal ditubuhnya. Pasalnya, pelaku sempat kedapatan berupaya melakukan percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang perempuan dewasa.
Pada 2018, Adrianus juga pernah dikeroyok warga di sekitar tempatnya tertangkap di Wilayah Lorong 55 Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia. Saat itu, seorang perempuan lari dari dalam kamarnya karena hendak diperkosa pelaku.
"Kita pernah keroyok dia dengan warga lain. Dia mau sekap anak lorong, perempuan. Kita pukul lah," ujar warga Kadia, Asbar, Rabu (1/5/2019).
Selain itu, sejumlah laporan lainnya soal perilaku cabul Adrianus juga disebarkan. Meskipun belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Â