Kedok Boneka Terbongkar, 1 Ton Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo

Polres Bone Bolango berhasil menggagalkan penyelendupan miras jenis Cap Tikus senilai Rp23 juta, pada Kamis (14/11/2019).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 16 Nov 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2019, 00:00 WIB
Cap Tikus
Polres Bone Bolango berhasil menggagalkan penyelendupan miras jenis Cap Tikus senilai Rp23 juta, pada Kamis (14/11/2019). (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Bone Bolango berhasil menggagalkan penyelendupan miras jenis Cap Tikus senilai Rp23 juta, pada Kamis (14/11/2019).

Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto menuturkan, miras tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, yang rencananya akan diseludupkan ke Provinsi Gorontalo. Pelaku menggunakan mobil Avanza untuk mengangkut miras tersebut.

"Polisi merazia mobil tersebut, dan berhasil menemukan puluhan kantong plastik yang berisi Cap Tikus," ungkap AKBP Suka Irawanto.

Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja meletakkan boneka besar di atas tumpukan miras. Namun apes, usaha tersebut gagal.

Petugas yang justru merasa curiga dengan tumpukan boneka langsung membongkarnya, dan mendapati ribuan liter miras Cap Tikus yang rencananya akan dijual di Kota Gorotalo dan sekitarnya.

Sebanyak 48 kantong plastik yang berhasil diamankan polisi. Masing-masing kantong berisi 25 liter, dengan semuanya seberat 1,2 ton.

Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Namun polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemesan minuman keras tersebut.

"Menjelang akhir tahun kami terus tingkatkan operasi di wilayah perbatasan. Jangan sampai barang terlarang masuk. Sebab, pelaku banyak menggunakan jalur selatan untuk memasukkan barang haram di wilayah Gorontalo," ungkap Irawanto.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya