Gatal, Dosen di Kupang Curi Ponsel yang Tertinggal di ATM

Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan seorang dosen di salah satu universitas swasta di Kupang, lantaran diduga terlibat pencurian ponsel.

oleh Ola Keda diperbarui 12 Des 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 12 Des 2019, 23:00 WIB
Ilustrasi ponsel
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Kupang - Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan seorang dosen di salah satu universitas swasta di Kupang, lantaran diduga terlibat pencurian ponsel. 

Pelaku NAY (30), dosen pada jurusan Kesehatan Lingkungan itu diduga mencuri ponsel di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BTN, awal Desember 2019 lalu.

"Diamankan karena merupakan pelaku pencurian handphone jenis Iphone 11 di mesin ATM Bank BTN di Rumah Sakit Kartini Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Rabu (11/12/2019).

Bobby menjelaskan, awalnya saat itu korban bertransaksi di dalam ATM. Usai bertransaksi korban langsung keluar, dirinya tak sadar ponsel miliknya masih ada di dalam mesin ATM tersebut. Tak berselang lama, pelaku pun masuk untuk bertransaksi.

"Saat masuk, pelaku melihat ada handphone yang tertinggal. Pelaku kemudian memegang dan meletakkan kembali handphone tersebut, sambil kembali melakukan transaksi. Selanjutnya usai transaksi, pelaku mengambil handphone korban dan membawa pergi," jelasnya.

Ia menambahkan, korban sempat menghubungi nomor ponselnya, namun pelaku menolak panggilan dan mereset ponsel korban tersebut, sehingga seluruh data di dalam ponsel korban terhapus.

Berdasarkan rekaman CCTV di mesin ATM, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak perbankan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian.

"Begitu kita perjelas identitas pelaku, maka kita jemput dan barang bukti handphone iphone 11. Tersangka langsung diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota, pelaku selanjutnya ditahan dalam sel hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Untuk diketahui, korban dalam kasus ini yakni, Wihelmus Marianno Emulabba (22), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang. Ia kehilangan satu unit ponsel di dalam Mesin ATM, Sabtu (7/12) siang. Dirinya melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi dibantu pihak bank.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya