Ketua DPRD Banten Dukung Kaji Ulang Aktivitas Tambang Penyebab Banjir Bandang

Ketua DPRD Banten Andra Soni mendukung pemerintah pusat yang akan menyelidiki dan menghentikan aktivitas pertambangan penyebab banjir bandang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Jan 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 17:00 WIB
Banjir Bandang Lebak
Ketua DPRD Banten Andra Soni mendukung pemerintah pusat yang akan menyelidiki dan menghentikan aktivitas pertambangan penyebab banjir bandang. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Lebak - Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi langkah Dirlantas Polda Banten dan Pemkab Lebak yang menutup kawasan wisata Negeri di Atas Awan saat libur tahun baru. Kewaspadaan itu menjadi penting lantaran sebelumnya, pada Jumat 6 Desember 2019, bencana longsor menerjang kawasan wisata alam yang mulai hits di media sosial itu. 

Andra kepada Liputan6.com, Rabu (8/1/2020) mengatakan, sebelum peristiwa banjir bandang dan tanah longsor menerjang Lebak pada Rabu 1 Januari 2020, alam sudah memberi sinyal kepada masyarakat agar lebih waspada. Nampaknya warga sekitar belum memahami tanda-tanda tersebut.

Menurut catatan, dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, sudah terjadi beberapa bencana di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk ke dalam wilayah kabupaten.

Salah satunya pada 6 Desember 2019 silam, terjadi banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Cibeber dan Bayah. Akibat bencana tersebut, tercatat 12 penambang emas terjebak di dalam lubang galian sedalam 500 meter. Beruntung para penambang berhasil diselamatkan tim Basarnas Banten.

Politisi Gerindra itu meminta Pemprov Banten untuk mengkaji ulang pengembangan wisata Negeri Di Atas Awan, demi keselamatan masyarakat. Bahkan dia menduga, pembangunan jalan milik Pemprov menuju kawasan wisata tersebut tidak memiliki kajian analisa dampak lingkungan yang lengkap.

"Harus dikaji ulang, karena di situ bekas Antam dan ada pembukaan jalan di perusahaan semen (Cemindo). Kerusakan tersebut membuat longsor dan banjir bandang. Jadi saya minta ke pihak manapun, untuk mengkaji kembali," ungkap Andra.

Pihaknya mengapresiasi para pejabat negeri ini, termasuk Presiden dan Kabareskrim Polri, yang akan menyelidiki dan menghentikan aktivitas pertambangan dan penebangan pohon secara ilegal di dalam kawasan taman nasional yang seharusnya dilindungi.

"Kita akan panggil dinas terkait, mungkin hari ini kita fokus ke tanggap daruratnya dulu. Kita juga sudah dengar statment petinggi negeri ini, terutama polisi akan menindak lanjuti hal tersebut," katanya menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya