Pemprov Kaltim Gagap Covid-19

Pemerintah Provinsi Kaltim merevisi istilah penanganan Covid-19 dari local lockdwon menjadi isolasi terbatas.

oleh Abdul Jalil diperbarui 18 Mar 2020, 10:10 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 10:10 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok. Humas Pemprov Kaltim)

Liputan6.com, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) seolah kebingungan menghadapi virus Corona Covid-19. Bagaimana tidak, jika daerah lain menerapkan social distancing, provinsi ini lebih memilih istilah local lockdown.

Tentu saja, pilihan istilah untuk penanganan wabah global itu menuai pertanyaan banyak pihak. Padahal, seperti penjalasan Gubernur Kaltim Isran Noor, apa yang disebutnya local lockdown, tak ada bedanya dengan social distancing.

Istilah itu pertama kali disebut usai Rapat Koordinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Kota Balikpapan pada 16 Maret 2019 lalu. Isran menyebut istilah local lockdown.

“Local lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, maupun kegiatan yang sudah teragendakan,” kata Isran Noor usai Rapat Koordinasi yang dihadiri kepala daerah se-Kaltim.

Uniknya, sehari berselang, Isran sendiri merevisi istilah itu. Dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov Kaltim, Isran Noor mengklarifikasi soal local lockdown. Menurutnya, lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah.

“Tidak ada istilah local lockdown. Kita hanya lakukan isolasi terbatas,” katanya.

Anehnya, dalam pernyataan resmi itu, Isran berdalih jika lockdown adalah keinginan masyarakat untuk lakukan isolasi terbatas. Istilah local lockdown, sebutnya, kemudian berkembang dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinda Daerah (Forkopimda) membahas antisipasi Covid-19.

“Dalam surat edaran gubernur, tidak menyebutkan lockdown,” tambahnya.

Meski demikian, Isran mengaku pihaknya tetap mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo terkait wabah ini. Koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo terus dilakukan.

“Dengan koordinasi yang terus kami lakukan, kami berharap kekurangan desinfektan, masker dan alat pelindung diri itu bisa dipenuhi pemerintah pusat,” ujar Isran.

Bukti Pemprov Kaltim Tidak Siap

Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.

Beda istilah dan upaya klarifikasi terkait penangan wabah membuat Pemprov Kaltim disebut gagap Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.

“Gagap, latah, dan tidak siap,” sebut Buyung, Rabu (18/03/2020).

Lembaga yang khusus  mengamati kebijakan publik di Kaltim ini menilai, Pemprov Kaltim tidak siap dalam penanganan wabah Covid-19. Istilah-isitilah yang digunakan Pemprov Kaltim cenderung membingungkan masyarakat.

“Ini sudah jadi bukti kalau Pemprov Kaltim memang tidak siap, dari local lockdown menjadi isolasi terbatas,” kata Buyung.

Dari awal, tambahnya, harusnya pemerintah daerah siapkan anggaran dan infrastrukturnya dahulu untuk hadapi wabah ini. Buyung mencontohkan persiapan ruangan khusus penanganan jika pasien membludak, tenaga medis, peralatan medis dan obat-obatan, ambulance, dan lain-lain.

“Berapa anggaran yang disiapkan juga harus jelas. Nanti kalau ada apa-apa selalu berlindung dibalik terbatasnya anggaran. Alasan klasik,” katanya.

Diapun meminta Pemprov Kaltim untuk lebih transparan soal kesiapan penanganan Covid-19. Sebab salah satu upaya menenangkan masyarakat adalah kesiapan pemerintah daerah sendiri dalam penanganan wabah tersebut.

“Cepat dalam tindakan, sigap dalam situasi yang buruk, tangkas dalam upaya pencegahan dan pengobatan, dan jelas dalam prosedur penangan dan penganggaran,” kata Buyung.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. Dia meminta Pemprov Kaltim tidak latah dengan istilah.

“Tidak perlu sebenarnya memakai istilah lockdown. Dalam menghadapi wabah ini sebenarnya bagaimana kita mengkarantina diri sendiri agar tidak terpapar virus,” kata Angkasa.

Warga Keluhkan Akses Informasi

RSUD AM Parikesit
Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan kepada setiap pengunjung yang datang ke RSUD AM, Parikesit, Tenggarong, Kaltim.

Tidak adanya informasi soal Virus Corona Covid-19 secara menyeluruh di Kaltim membuat warga kebingungan. Sejumlah warga berharap ada informasi satu pintu mengenai penyebaran virus tersebut.

Deden, pemilik perusahaan perdagangan batubara, mengeluhkan hal tersebut. Dia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim menyediakan saluran khusus informasi mengenai wabah global itu.

“Saya dari Kota Samarinda misalnya, mau ke Balikpapan atau kota lain di Kaltim, saya harus cari dulu berita tentang Covid-19 di kota itu untuk memastikan jadi berangkat atau tidak,” kata Deden yang berdomisili di Kota Samarinda.

Dia menyebut, informasi di tiap kota akan menentukan keberangkatannya. Jika mengkhawatirkan, dia memilih untuk membatalkan rencana bepergian.

“Tidak ada akses informasi khusus mengenai berapa pasien diisolasi, berapa yang masuk tahap pemantauan, kita semakin khawatir untuk beraktifitas. Saya harus cari sendiri di google yang informasinya berubah setiap detik,” katanya.

Warg lain, Ahmad Mubarak, mengeluhkan hal yang sama. Informasi mengenai penanganan Covid-19 yang disajikan terus menerus akan membantu pemerintah menerapkan social distancing. Warga akan lebih waspada jika ada informasi yang jelas soal penanganan yang dilakukan.

“Ketika ada orang yang sedang dipantau di sebuah kota, berarti di kota itu diketahui jumlah orang yang baru bepergian dari daerah terjangkit. Informasi ini sangat perlu diberikan kepada masyarakat,” kata Mubarak.

Semakin terbukanya akses informasi dari pemerintah daerah, tambahnya, semakin mudah masyarakat untuk menerapkan isolasi terbatas secara mandiri seperti yang diharapkan Pemprov Kaltim.

Simak juga video berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya