Alasan Ridwan Kamil Dukung Larangan Mudik Lebaran

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo yang melarang warga untuk mudik Lebaran tahun ini di tengah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Apr 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 22:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo yang melarang warga untuk mudik Lebaran tahun ini di tengah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

Menurut Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, larangan tersebut bisa mengendalikan angka jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Barat sekaligus angka penyebaran Covid-19.

"Arahan Bapak Presiden sudah sesuai dengan aspirasi kami. Data menunjukkan makin banyak yang mudik, maka tingkat naiknya orang dengan positif Covid-19 juga makin tinggi. Makin sedikit mudik, maka positif Covid-19 juga makin sedikit," katanya, Selasa (21/4/2020).

Kang Emil lebih jauh mengatakan, dengan adanya instruksi presiden terkait larangan mudik tersebut, Pemprov Jabar mengambil sikap untuk lebih ketat menjaga di titik-titik masuk. Tak terkecuali di level RT/RW hingga ke kampung.

"Sehingga bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan ini," tegasnya.

Dia pun mencontohkan beberapa kasus warga yang positif Covid-19 di Jabar karena dikunjungi oleh pemudik dari zona merah yaitu DKI Jakarta. Dengan contoh kasus itu, dirinya pun meminta masyarakat di perantauan untuk tidak mudik ke daerahnya.

"Di Ciamis, korban mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa yang tidak kemana-mana tapi positif Covid-19 juga korban mudik. Jadi, data menunjukkan itu dan saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, sehingga pemudik bisa kita kendalikan," ujarnya.

"Silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah penyakit yang berujung kematian tidak bisa ditunda," dia menambahkan.

Selain itu, Emil juga memastikan bahwa akan ada bantuan sosial kepada para perantau yang tidak mudik, termasuk para perantau yang ada di wilayah Jabar.

"Arahan Bapak Presiden juga jelas, sambil tidak mudik, bantuan-bantuan sosial kepada perantau yang tidak mudik, juga akan diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

Menurutnya, perantau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, atau daerah lainnya nanti dibantu oleh bantuan sosial juga dari Pemprov Jabar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


253 Ribu Mudik Dini

Arus Balik di Stasiun Pasar Senen
Sejumlah pemudik membawa barang bawaan mereka setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/6/2019). Volume penumpang arus balik melalui moda transportasi kereta api di stasiun Stasiun Senen mengalami lonjakan pada H+3 Lebaran. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, sampai 21 April tercatat ada 253 ribu pemudik yang masuk ke Jawa Barat.

"Untuk pemudik dini sampai saat ini yang tercatat berdasar informasi dari Dinas Perhubungan, ada sekitar 253 ribu orang. Itu berdasarkan laporan dari pelabuhan udara, laut, kereta api dan terminal bus yang dikelola provinsi," kata Daud.

Dia juga mengungkapkan data pemudik yang keluar Jawa Barat pada tahun lalu jumlahnya mencapai 3,6 juta jiwa. Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya larangan mudik dari presiden, Pemprov Jabar akan mengambil langkah strategis untuk meredam mobilitas warga saat Lebaran nanti.

"Mudah-mudahan dengan larangan tadi ini tidak bertambah dan bisa ditekan. Hal itu dilakukan semata untuk memutus rantai penyebaran dari Covid-19 ini," kata Daud.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya