Hukuman Urus Jenazah Covid-19 Bagi yang Bandel Tak Pakai Masker di Tuban

Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Tuban untuk menertibkan masyarakatnya agar bisa patuh terhadap protokol kesehatan di masa pandemi.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 28 Mei 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 18:00 WIB
Jenazah Covid-19
Demi melindungi warganya, Bupati Tuban mengeluarkan kebijakan sanksi membayar Rp250 ribu dan dipaksa mengurus jenazah Covid-19 bagi yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda tak main-main dengan virus corona (Covid-19). Bahkan demi melindungi warganya, sang bupati mengeluarkan kebijakan sanksi membayar Rp250 ribu bagi warga yang kedapatan tidak pakai masker saat berada di luar rumah. Tak hanya itu, ada hukuman tambahan yang bikin warga berpikir dua kali untuk melanggar, yaitu dipaksa ikut mengurus jenazah Covid-19.

"Jika terlalu berani tak pakai masker, coba nanti kita ajak dia untuk ikut pemakaman pasien corona Covid-19," katanya, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menertibkan masyarakatnya agar bisa patuh terhadap protokol kesehatan.

Ketegasan sanksi itu, katanya, semata-mata demi memutus mata rantai penyebaran virus corona dan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar dipatuhi.

"Penerapan harus tegas, yang tidak memakai masker saat keluar rumah, akan dikenakan sanksi sesuai aturan," kata bupati dua periode itu.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengingatkan agar warganya agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dia bilang, untuk para pedagang yang ketahuan tidak menggunakan masker, maka lapak aktivitasnya ditutup sementara.

"Pembeli juga pakai masker, yang tak pakai tidak pakai masker tidak boleh masuk pasar," ungkap Noor Nahar Hussein.

Sebatas diketahui, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban telah mencapai 40 orang, Selasa (26/5/2020) pukul 18.00 WIB. Rinciannya, ada 34 orang dalam perawatan, 2 orang meninggal dunia, dan 4 orang dinyatakan telah sembuh.

Kemudian jumlah kumulatif angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ada 61 orang. Tercatat ada 26 orang sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan sisanya masih pemantauan.

Selanjutnya jumlah kumulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP), ada sebanyak 626 orang. Tercatat ada 497 orang selesai pemantauan dan 130 orang masih dalam pemantauan. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya