Liputan6.com, Blora - Polisi Republik Indonesia (Polri) pernah punya jasa yang besar dalam pemberantasan praktik judi di tanah air. Catatan sejarah membuktikan, pada 2005 saat korps abdi negara itu dipimpin Jenderal Sutanto, semua bandar besar perjudian di tanah air dibuat tiarap.Â
"Perjudian sudah sangat parah," katanya kala itu.
Bahkan sang jenderal pada saat itu tidak takut untuk menyebut, ada 14 Kepala Polisi Daerah (Kapolda) yang terindikasi membeking bandar besar judi di daerahnya masing-masing. Dirinya tidak gentar sama sekali dengan para jenderal yang ada di balik bandar dan cukong judi.
Advertisement
"Nggak ada perang bintang, itu cuma di film-film. Semua anggota Polri memegang sumpah jabatan," katanya lagi kala itu.Â
Jenderal Sutanto membantah bandar judi juga memberi upeti untuk dana operasional institusi Polri. Mungkin jika ada itu adalah oknum yang menerima dan berusaha melindungi serta sengaja ada pembiaran. Namun, sebenarnya banyak juga institusi lain yang mengambil kesempatan dari bisnis ilegal itu.
"Sekarang kita stop," kata Jenderal Sutanto.
Baca Juga
Sikap tegas Jenderal Sutanto dalam operasi pemberantasan yang sistematis terhadap praktik judi di tanah air menjadi kunci keberhasilan Polri, sebagai institusi penegak hukum. Imbasnya kepercayaan publik terhadap korps pelindung masyarakat itu langsung meroket. Â
Blora nampaknya butuh spirit Jenderal Sutanto untuk memberantas praktik judi, terutama judi toto gelap (togel), hingga menjangkau para cukong dan bandar besarnya. Bertahun-tahun praktik judi adem ayem di Blora, karena yang diamankan hanyalah para pengecer.Â
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, bahkan meminta Polres Blora untuk menangani pemberantasan judi togel hingga ke bandar besar dengan serius.
"Maksudnya serius adalah agar polisi tidak hanya menangkap pelaku hanya ditingkat pengecer, namun tuntaskan hingga ke bandarnya," katanya, Minggu (5/7/2020).
Menurut Boyamin, praktik perjudian jenis togel sudah pasti pasti ada bandarnya. Pengecer punya jaringan sampai ke bandar, karena tidak mungkin sekelas pengecer mampu mengandalikan omzet judi hingga ratusan juta.
"Mereka tidak punya uang untuk modali. Pasti ada yang membackup, yakni dari bandar. Pengecer hanya dapat komisi," katanya.
Boyamin mengungkapkan, judi juga bagian dari korupsi, jika praktik itu menjadi marak dan ada unsur pembiaran aparat penegak hukum.
"Saya tidak menuduh mereka dapat setoran, tapi setidaknya ada pembiaran," katanya.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, saat dikonfirmasi Liputan6.com soal perkembangan kasus judi togel di Blora mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Sebelumnya Polres Blora telah mengamankan 9 orang pelaku judi togel di tingkat pengecer, dan belum menyentuh para bandar dan cukong besarnya.