Libur Panjang, Gubernur Riau Wanti-Wanti Bahaya Covid-19

Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan pengelola wisata memperketat protokol kesehatan saat liburan panjang untuk mencegah penularan Covid-19.

oleh M Syukur diperbarui 29 Okt 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2020, 17:00 WIB
Gubernur Riau Syamsuar berkunjung ke Istana Siak sebagai destinasi wisata di Riau.
Gubernur Riau Syamsuar berkunjung ke Istana Siak sebagai destinasi wisata di Riau. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah tempat wisata di Riau bakal ramai kunjungan warga saat momen libur panjang Maulid Nabi. Untuk mengantisipasilonjakan Covid-19, Gubernur Riau Syamsuar meminta pengelola memperketat penerapan protokol kesehatan.

Syamsuar juga meminta, bupati ataupun wali kota yang daerahnya menjadi destinasi wisata untuk mengingatkan pengelola mampu mengendalikan kerumunan. Pengunjung harus dibuat berjarak guna memperkecil resiko penularan.

"Pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti aturan protokol kesehatan dari pengelola," kata Syamsuar dalam rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota di Pekanbaru.

Syamsuar berharap, kepala daerah bekerjasama dengan kepolisian dan TNI serta memaksimalkan peran Satpol PP setempat. Perangkat tersebut diminta turun ke lokasi wisata mengawasi pengunjung.

"Tempat wisata boleh dikunjungi tapi harus mematuhi aturan," kata Syamsuar.

Sebagai syarat boleh dikunjungi, tambah Syamsuar, lokasi wisata harus punya tempat mencuci tangan bagi pengunjung. Selanjutnya menyediakan masker gratis yang dibagikan kepada pengunjung.

Pengelola juga harus menyediakan toa atau alat pengeras suara. Kemudian rutin berkeliling menyuarakan kepada pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan.

"Ini langkah-langkah yang harus dipersiapkan supaya tidak terjadi penambahan Covid-19 yang signifikan," kata Syamsuar.

Sebelumnya, Syamsuar juga sudah menerbitkan surat edaran terkait libur panjang bagi masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS). Bagi PNS, Syamsuar meminta kepala dinas mengontrol dan dilarang keluar kota.

PNS boleh keluar kota dengan alasan mendesak dengan syarat harus melakukan tes swab Covid-19 memakai biaya pribadi. Sementara bagi masyarakat, wajib rapid test biaya pribadi jika ingin keluar kota.

"Bagi warga luar ingin masuk wajib rapid tes juga, kalau tidak ada silahkan pulang ke daerah asal. Atau rapid test di posko kesehatan di perbatasan memakai biaya pribadi, kalau reaktif tidak boleh masuk," kata Syamsuar.

Syamsuar menjelaskan, posko perbatasan mengantisipasi Covid-19 di Riau ini diisi petugas gabungan dari Satpol PP, dinas kesehatan dan dinas perhubungan. Posko tersedia sarana pemeriksaan rapid test.

"Petugas di lapangan wajib dilengkapi alat pelindung diri," sebut Syamsuar.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya