Dibayar Rp20 Juta Jadi Kurir Sabu, Perwira Rela Khianati Institusi Kepolisian

Kompol IZ, polisi yang merangkap kurir sabu diduga menerima tawaran Rp20 juta untuk menemani tersangka lainnya menjemput narkoba.

oleh M Syukur diperbarui 06 Nov 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2020, 01:00 WIB
Kompol IZ saat masih perawatan luka tembak karena diduga menjadi kurir sabu.
Kompol IZ saat masih perawatan luka tembak karena diduga menjadi kurir sabu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kondisi Komisaris Polisi IZ setelah ditembak personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mulai membaik. Mantan Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum itu sudah diperiksa terkait kasus narkoba yang melilitnya.

Menurut Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Victor Siagian SIK, peran IZ dalam kasus ini sebagai pengawal tersangka Hendra Winata. Nama terakhir merupakan kurir sabu 16 kilogram sabu.

Hasil penyidikan, Hendra Winata dijanjikan upah Rp100 juta oleh bandar narkoba untuk menjemput 16 kilogram sabu dari Jalan Parit Indah. Dari nilai itu, Hendra menjanjikan sejumlah uang kepada IZ kalau sabu itu sukses diantar ke pemesan.

"Dia (IZ) dijanjikan akan mendapat bagian Rp20 juta," kata Victor di Pekanbaru, Rabu siang, 4 November 2020.

Kepada penyidik, IZ mengaku baru sekali menemani Hendra menjemput sabu. Hanya penyidik tidak begitu percaya melihat kedekatan IZ dengan Hendra.

"Tapi kami menduga lebih dari satu kali," kata Victor.

Victor menjelaskan, keterlibatan IZ dalam peredaran narkoba ini awalnya tidak tercium. Pasalnya, saat penyelidikan, hanya muncul nama Hendra yang akan menjemput sabu di pinggir Jalan Parit Indah.

"Ternyata dalam mobil ada IZ, dia sopirnya. Artinya dia ikut serta karena mobil itu juga miliknya," ucap Victor.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Terancam Hukuman Mati

Victor menyebut IZ sudah pulih sepenuhnya. IZ tak lagi dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara tapi sudah ditahan di Polda Riau bersama tersangka narkoba lainnya.

Meski masih menjadi polisi, Victor menyatakan IZ tidak mendapat perlakuan khusus. Victor menyebut proses hukum sama apalagi ancaman kasus narkoba sangat tinggi.

"Maksimal hukuman mati," tegas Victor.

Terkait Hendra, Victor menyebut dia merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba. Hendra merupakan residivis kasus narkoba dan rumahnya juga pernah digeledah terkait kasus serupa.

"Sudah tiga kali tersangka ini berurusan dengan penegak hukum, keluar masuk penjara," terang Victor.

IZ dan Hendra tertangkap pada Jumat malam, 23 Oktober 2020, di Jalan Soekarno-Hatta. Penangkapannya menyita perhatian masyarakat karena polisi meletuskan beberapa tembakan ke udara dan mobil tersangka.

Mobil tersangka juga menabrak kendaraan lainnya di jalanan untuk melarikan diri. Hal ini membuat polisi menembak ban dan mengarahkan moncong pistol ke arah pintu sopir sehingga mengenai badan IZ.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya