Ketua Dewan Positif Corona, Gedung DPRD Kota Bandung Ditutup Sementara

Untuk mencegah penularan, Gedung DPRD Kota Bandung ditutup sementara mulai 11-16 Januari 2021.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 11 Jan 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 15:00 WIB
13 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Dalam Sehari
ilustrasi virus corona covid-19 copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Bandung - Setelah Wali Kota Bandung Oded M. Danial terkonfirmasi terpapar Covid-19, kali ini Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dikabarkan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Untuk mencegah penularan, Gedung DPRD Kota Bandung ditutup sementara mulai 11-16 Januari 2021.

Selain Tedy, Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Agus Andi Setyawan dan Sekretaris DPRD M. Salman Fauzi juga dikabarkan positif Covid-19. Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya membenarkan kabar tersebut.

“Betul memang, Ketua DPRD Kota Bandung Pak Tedy Rusmawan dan Sekwan Pak Salman terkonfirmasi positif Covid-19,” ucap Edwin dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (10/1/2021).

Edwin mengungkapkan, saat ini Ketua DPRD Kota Bandung dan juga Sekwan sedang menjalani isolasi di RSKIA Kota Bandung.

“Kondisinya stabil. Mohon doanya dari seluruh warga Kota Bandung agar Ketua DPRD dan juga Sekwan segera pulih kembali seperti sedia kala,” katanya.

Menurut Edwin, saat pandemi seperti sekarang ini, Covid-19 memang bisa mengenai siapa saja dan kapan saja.

“Untuk itu saya imbau kepada warga Kota Bandung agar terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat, jangan pernah kendor untuk menerapkan 3M dalam beraktivitas,” tuturnya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

SOP Pencegahan Covid-19

Sesuai dengan standar penanganan pencegahan Covid-19 maka diperlukan langkah-langkah pencegahan agar tidak menyebar lebih luas, pihak DPRD Kota Bandung mengambil langkah menutup sementara perkantoran.

“Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Bandung memutuskan kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung akan diliburkan dulu dari tanggal 11 Januari hingga 16 Januari 2021. Seluruh anggota dewan dan ASN bekerja di rumah,” kata Edwin.

Selain itu, pihaknya dengan pihak terkait dalam hal ini satgas Covid-19 Kota Bandung dan Dinas Kesehatan juga melakukan tahapan 3 T yakni testing, tracing dan treatment yang menjadi standar tetap ketika ada yang terkonfirmasi positif.

“Seluruh anggota DPRD Kota Bandung dan juga ASN akan menjalani test Covid-19 terutama yang tergolongan kontak erat dengan yang terkonfirmasi. Kami juga akan melakukan sterilisasi Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Meskipun kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung dihentikan selama sepekan, menurut Edwin hal itu tidak mengganggu agenda kerja para anggota DPRD Kota Bandung.

"Bulan Januari kan belum terlalu padat agendanya. Selain itu juga anggota dewan bisa memanfaatkan hal ini dengan menjalin komunikasi dengan daerah pemilihannya tentunya dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya