Malam Berdarah di Tempat Pelelangan Ikan Manado

Malam itu pelaku datang ke lokasi dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri warga Manado itu menggunakan sebilah pisau.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Jun 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi Penikaman Wanita
Ilustrasi Penikaman Wanita

Liputan6.com, Manado - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman, D (30), warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, Senin (31/5/2021). Pelaku dilaporkan menikam YS (47), warga Kelurahan Cereme, Kecamatan Tuminting, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa Dua, Tuminting, Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

Belum diketahui penyebab pasti, malam itu pelaku datang ke lokasi dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri warga Manado itu menggunakan sebilah pisau, hingga mengalami luka cukup parah.

Pelaku langsung melarikan diri, sedangkan YS dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengejar D.

Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berada tak jauh dari lokasi. D mengaku, barang bukti pisau dibuangnya ke laut di sekitar lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan, barang bukti masih dalam upaya pencarian petugas.

“Kasus ini sementara dalam penanganan penyidik Polresta Manado,” kata Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya