Liputan6.com, Balikpapan - Antisipasi terjadinya kasus kebakaran di dalam tahanan seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan melakukan pengecekan kamar hunian dan area Rutan lainnya, pada Rabu (8/9/2021) pagi. Pengecekan langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Luby Lukman Zakaria beserta jajarannya.
Baca Juga
Advertisement
Kegiatan pengecekan berlangsung selama tiga jam dan dimulai dari pukul 08.00 Wita.
"Kami melakukan pengecekan kamar hunian dengan di fokuskan pada kondisi kamar, instalasi listrik, beranggang, dan gembok. Khususnya pada kondisi teralis besi kamar hunian, instalasi listrik serta segala hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan di dalam Rutan seperti penggunaan alat elektronik dan sebagainya," Lukman Zakaria menerangkan, Rabu (8/9/2021).
Tim melakukan pengecekan terhadap seluruh kamar hunian. Termasuk controlling area beranggang secara keseluruhan dan instalasi listrik.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Langkah Antisipasi
Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kerusakan pada area kamar hunian, beranggang, dan instalasi listrik. Serta tidak ditemukan pola potensi gangguan kamtib setelah dilakukan pengecekan.
"Dari hasil pengecekan sejauh ini tidak ditemukan kerusakan di area kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib," katanya.
Â
Advertisement
Laporan ke Kemenkumham
Selanjutnya, hasil kegiatan pengecekan tersebut dibuatkan laporkan dan dikirim ke Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta profesionalisme jajaran Rutan Balikpapan," dia memungkasi.