Gerak Cepat Petugas Rutan Balikpapan Antisipasi Kebakaran seperti di Lapas Tangerang

Antisipasi terjadinya kasus kebakaran di dalam tahanan seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan melakukan pengecekan kamar hunian dan area Rutan lainya, pada Rabu (8/9/2021) pagi.

oleh Abelda RN diperbarui 09 Sep 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 16:00 WIB
Rutan Balikpapan
Proses pengecekan sarana keamanan dan keselamatan di Rutan Balikpapan

Liputan6.com, Balikpapan - Antisipasi terjadinya kasus kebakaran di dalam tahanan seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan melakukan pengecekan kamar hunian dan area Rutan lainnya, pada Rabu (8/9/2021) pagi. Pengecekan langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Luby Lukman Zakaria beserta jajarannya.

Kegiatan pengecekan berlangsung selama tiga jam dan dimulai dari pukul 08.00 Wita.

"Kami melakukan pengecekan kamar hunian dengan di fokuskan pada kondisi kamar, instalasi listrik, beranggang, dan gembok. Khususnya pada kondisi teralis besi kamar hunian, instalasi listrik serta segala hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan di dalam Rutan seperti penggunaan alat elektronik dan sebagainya," Lukman Zakaria menerangkan, Rabu (8/9/2021).

Tim melakukan pengecekan terhadap seluruh kamar hunian. Termasuk controlling area beranggang secara keseluruhan dan instalasi listrik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Langkah Antisipasi

Rutan Balikpapan
Proses pengecekan alat sarana prasarana Rutan Balikpapan Kaltim.

Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kerusakan pada area kamar hunian, beranggang, dan instalasi listrik. Serta tidak ditemukan pola potensi gangguan kamtib setelah dilakukan pengecekan.

"Dari hasil pengecekan sejauh ini tidak ditemukan kerusakan di area kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib," katanya.

 


Laporan ke Kemenkumham

Rutan Balikpapan
Proses pengecekan di Rutan Balikpapan Kaltim.

Selanjutnya, hasil kegiatan pengecekan tersebut dibuatkan laporkan dan dikirim ke Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta profesionalisme jajaran Rutan Balikpapan," dia memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya