Baznas Takjub dengan Program Sedekah Rp 2.000 Besutan Wako Bengkulu

Baznas RI Supervisi Provinsi Bengkulu, Rizaludin Kurniawan mengapresiasi program sedekah Rp 2.000 di Pemkot Bengkulu

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 09:30 WIB
Baznas Takjub dengan Program Sedekah Rp 2.000 Besutan Wako Bengkulu
Baznas RI Supervisi Provinsi Bengkulu, Rizaludin Kurniawan mengapresiasi program sedekah Rp 2.000 di Pemkot Bengkulu (Media Center Kota Bengkulu / Liputan6.com)

Liputan6.com, Bengkulu - Program sedekah Rp 2.000 besutan Wali Kota (Wako) Bengkulu Helmi Hasan, terus digalakkan di daerah pimpinannya. Terlebih program tersebut, sangat bermanfaat untuk membantu warga yang membutuhkan.

Ternyata, program ini mendapat perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan, Baznas RI Supervisi Provinsi Bengkulu, Rizaludin Kurniawan mengapreasiasi program tersebut.

Rizaluddin mengatakan, dia sangat takjub dengan program sedekah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

“Itu program yang sangat bagus dan luar biasa. Kami berharap nantinya, program ini bisa terus berjalan dan meningkat. Sehingga nantinya, dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial secara tuntas di Kota Bengkulu,” katanya, Kamis (21/10/2021).

Dia mengungkapkan, Basnaz tak hanya berperan aktif dalam menyejahterakan umat saja. Namun juga dalam program kemanusiaan, sesuai dengan program prioritas Baznas.

Salah satunya yakni penanggulangan kebencanaan. Terlebih kondisi Kota Bengkulu saat ini, lanjut Rizaludin, yang sedang dilanda banjir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penyaluran Sedekah

Mendapatkan Naungan di Hari Akhir
Ilustrasi Bersedekah Credit: freepik.com

Menurutnya, Baznas akan selalu hadir, baik dari sisi preventif, kuratif hingga ke penanggulangan. Terlebih dengan melakukan secara langsung penyaluran dana dari zakat, infaq, sedekah hingga sedekah tenaga.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan sedikit beban saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya