Lapas Kelas IIA Gorontalo Penuh, Warga Binaan Terpaksa Pindah

Penuh dan sesak, akhirnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo melakukan pemindahan terhadap 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 03 Des 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 15:00 WIB
Lapas Kelas IIA Gorontalo Penuh, Warga Binaan Terpaksa Dipindahkan (Arfandi/Liputan6.com)
Lapas Kelas IIA Gorontalo Penuh, Warga Binaan Terpaksa Dipindahkan (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Penuh dan sesak, akhirnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo melakukan pemindahan terhadap 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Warga itu dipindahkan ke lapas Lapas Boalemo  dan Lapas Pohuwato, Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. (01/12/2021).

Pemindahan WBP tersebut, dilakukan untuk mengurai over crowded atau kelebihan penghuni. Sebab, hal ini juga menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban lapas tetap terkendali.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) yang juga menjabat Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo, Kasim Mohungo menjelaskan, proses pemindahan WBP dimulai sekitar pukul 02.30 Wita. 

"Mereka dijemput langsung di kamar hunian masing-masing untuk mempersiapkan diri," kata Kasim.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan fisik, kemudian satu persatu WBP dengan tangan terborgol diarahkan menuju mobil, dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas,” jelasnya.

Pihak lapas memastikan WBP dalam keadaan sehat secara fisik. Terutama melalui proses vaksin Covid-19, sehingga bisa terhindar dari penyebaran virus.

Sementara itu, Kalapas Kasdin Lato mengaku jika upaya pemindahan ini telah mengacu pada standar prosedur dan aturan yang berlaku. Dengan tujuan inti adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Semua demi keamanan dan mengurangi over kapasitas yang selama ini masih terjadi di Lapas kelas IIA Gorontalo," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya