Kewajiban PCR Dicabut, Jumlah Penumpang di Bandara Palu Meningkat

Setelah ditetapkannya aturan baru perjalanan yang mencabut kewajiban PCR dan antigen, pihak Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu menyebut terjadi peningkatan jumlah penumpang dari biasanya.

oleh Heri Susanto diperbarui 11 Mar 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2022, 11:00 WIB
Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu
Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Setelah ditetapkannya aturan baru perjalanan yang mencabut kewajiban PCR dan Antigen, pihak Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu menyebut terjadi peningkatan jumlah penumpang dari biasanya.

Menurut pihak Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, peningkatan jumlah penumpang yang terjadi terbilang signifikan dari biasanya.

"Biasanya per hari hanya sekitar 500 penumpang. Tapi sejak ditiadakannya pemeriksaan PCR saat ini menembus 700 penumpang per harinya," Kepala Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Ubaedillah mengatakan, Kamis (10/3/2022).

Setiap harinya terdapat 6 penerbangan penumpang dari dan ke Bandara Palu dengan total frekuensi 12 penerbangan. Kata Ubaedillah, rata-rata maskapai penerbangan hampir terisi penuh.

Walau begitu pengawasan dan pencegahan Covid-19 di bandara itu tetap dilakukan. Seperti, memastikan para penumpang sudah mendapat minimal 2 kali vaksin dan hasil antigen atau PCR negatif bagi mereka yang baru mendapat dosis pertama.

"Kalau alasannya ada penyakit bawaan maka harus disertakan juga surat dokter," katanya.

Aturan baru perjalanan itu langsung diberlakukan di Palu setelah ditetapkan pada 8 Maret 2022. Meski begitu, pihak bandara tetap menyiagakan layanan PCR untuk memudahkan penumpang yang membutuhkan.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya