Liputan6.com, Tomohon - Pria lanjut usia (lansia) berinisial VR (59), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulut, diringkus Tim Anti Bandit Polres Tomohon.
Pria lansia ini mencabuli seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di dekat rumahnya di Kota Tomohon, Senin (25/7/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung tak jauh dari rumahnya di Kota Tomohon.
Advertisement
Baca Juga
"VR ditangkap sekitar pukul 20.30 Wita, saat lagi berada di warung," ujar Abast, Selasa (26/7/2022) siang, di Markas Polda Sulut.
Kejadian terungkap pada Senin pagi, saat ibu bocah perempuan itu mendapat informasi dari seorang warga yang sempat curiga.
Saat itu, warga tersebut melihat pelaku dan korban berada di dalam rumah bocah itu saat rumah dalam keadaan kosong.
"Ibu korban lalu menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada anaknya. Bocah itu membenarkannya, bahkan mengaku telah dicabuli oleh pelaku saat itu," ujarnya.
Mendapat informasi itu, sang ibu kemudian melaporkan ke Polres Tomohon. Tim kemudian meminta keterangan awal kepada korban, dan mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali oleh pelaku, dalam waktu berbeda.
Setelah meminta keterangan korban, tim melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku. "Pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.
Simak juga video pilihan berikut:Â
Â