Siaran TV Analog Dimatikan, Muncul Kecemburuan Pembagian STB di Bandung Tidak Merata

Menjelang Analog Switch Off (ASO) itu, sejumlah masalah masih terjadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2022, 08:00 WIB
Siaran TV Analog Akan Dihentikan
Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai mematikan siaran TV analog secara bertahap sejak Rabu (2/11/2022).

Namun, menjelang Analog Switch Off (ASO) itu, sejumlah masalah masih terjadi. Salah satunya soal tidak meratanya pembagian perangkat penerima siaran TV digital atau set top box (STB).

Kepala Desa Tenjolaya, Kabupaten Bandung, Isman Somantri misalnya. Dia mengaku tidak mengetahui adanya pembagian STB kepada masyarakat kurang mampu.

“Awalnya saya kaget tiba-tiba datang dua orang pemuda. Mereka ditugaskan untuk membagikan STB di desa kami,” kata dia saat dihubungi pada Kamis (3/11/2022).

Menurut Ismanto, pembangian STB tersebut tanpa ada sosialisasi terlebih dulu. Selain itu, disinyalir jumlah yang dibagikan tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk PKH dan BLT.

“Saya kaget, kok tiba-tiba pembagian, tanpa ada sosialisasi dan jumlahnya juga tidak sesuai. Data (DTKS) itu saja sudah di atas 1.000 orang. Sedangkan ini jumlah STB yang akan dibagikan kurang dari 500," ujarnya.

Karena jumlah STB tidak sesuai dengan DTKS serta belum ada sosialisasi, Isman mengaku berusaha mencegah pembagian STB tersebut untuk sementara. Hal itu dikarenakan dapat memicu kecemburuan sosial di masyarakat.

“Tapi pada akhirnya saya tidak bisa melarang, silakan saja bagikan yang penting aman. Dan apa yang saya khawatirkan itu terjadi, warga yang tidak kebagian cemburu. Gara-gara STB ini saya jadi sasaran kemarahan warga," tuturnya.

Isman menyesalkan tidak adanya koordinasi dalam pembagian STB ini kepada masyarakat. Ia berharap ke depan apapun kegiatannya dari pemerintahan yang lebih tinggi sudah semestinya berkoordinasi dengan pemerintahan desa.

Selain itu, Isman mengaku tidak semua daerahnya dapat menerima siaran TV digital. Seperti di daerah Dewata dan beberapa daerah lainnya.

“Banyak warga yang bertanya kepada saya kenapa mereka tidak kebagian. Ini menjadi kecemburuan antar warga. Selain itu, daerah kami itu pegunungan dengan ketinggian 1.700 mdpl jadi banyak titik yang blank spotnya,” ucapnya.

Warga Kaget

Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah
Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)

Sementara itu, Krismanto, warga Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengaku kaget tiba-tiba dia mendapat bantuan STB untuk penangkap sinyal TV digital dari pemerintah pusat.

Krismanto mengaku mendapatkan STB TV Digital tersebut sekitar empat hari lalu dari petugas yang datang langsung ke rumahnya.

"Saya tidak pernah mengajukan untuk mendapat bantuan tapi tiba-tiba saja ada yang datang mengantar dan mamasang STB di rumah," tuturnya.

Menurut Krismanto, dirinya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah layaknya keluarga prasejahtera seperti PKH atau lainnya.

Krismanto pun mengaku bingung karena mendapatkan STB. Sebab, hal ini jadi bahan kecemburuan tetangganya.

“Kalau dari sisi ekonomi sebenarnya masih banyak yang lebih tidak mampu dari saya,” ujarnya.

Siaran TV Analog Dimatikan

Siaran TV Analog Akan Dihentikan
Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek dan ratusan daerah lain mulai dimatikan pada Rabu (2/11/2022), pukul 24.00 WIB.

Adapun proses migrasi TV analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) ini sudah berkali-kali diumumkan oleh Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika).

"Tanggal 2 November yang akan ditutup, wilayah baru Jabodetabek kemudian 32 kabupaten/kota dan 173 kabupaten/kota non-terestrial," kata Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti baru-baru ini.

Niken menjelaskan, ada beberapa perbedaan yang bakal bisa dinikmati oleh masyarakat ketika beralih dari siaran TV analog ke TV digital.

"Perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data," jelasnya.

Kemudian, sinyal yang dipancarkan TV analog adalah sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sedangkan, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.

Perbedaan lainnya adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.

Sementara itu, siaran TV digital tidak perlu dekat dengan pemancar untuk dapat menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.

"Kalau dulu (TV analog), jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya