Pemilu 2024, KPU Sebut Dapil Jawa Barat Berpeluang Bertambah

Salah salah satu wilayah dengan dapil yang berpeluang bertambah adalah Kabupaten Bogor.

oleh Dikdik RipaldiArie Nugraha diperbarui 22 Jan 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2023, 08:00 WIB
FOTO: KPU Kota Depok Rakit 4.015 Kotak Suara untuk Pilkada
Kotak suara yang telah dirakit tersimpan di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). KPU Kota Depok telah merakit 4.015 kotak suara serta menyediakan 16.060 bilik suara yang akan digunakan untuk Pilkada Kota Depok pada 9 Desember 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Jawa Barat berpeluang bertambah pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pasalnya, terdapat wilayah yang memiliki dapil yang terlalu luas dengan jumlah penduduk yang terus berkembang.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, salah satu kandidat wilayah yang bertambah dapil adalah Kabupaten Bogor.

"Jadi kalau suatu dapil jumlah penduduknya meningkat dan itu menambah sejumlah kursi maksimal, maka tidak menutup kemungkinan dapilnya harus dipecah. Ada perubahan dapil yang jelas Bogor meningkat jumlah penduduknya. Berarti dapil yang ada di Bogor itu bisa jadi maksimal jumlah dapilnya maka Dapil Bogor harus dipecah," ujar Rifki ditulis Bandung, Jumat, 20 Januari 2023.

Jumlah dapil di Jawa Barat saat ini sebanyak 15 dapil. Keberadaannya kini tengah dilakukan penataan oleh KPU Jawa Barat. Kewenangan KPU Jawa Barat menata keberadaan dapil ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan itu tertuang dalam Nomor 80/PUU-XX/2022 perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022).

"Kan sebelumnya daerah pemilihan di lampiran undang - undang sehingga tidak ada penataan atau pendataan ulang. Nah kemarin oleh MK itu diputuskan diserahkan ke KPU. Pemilu sekarang kita akan melakukan penataan dan penyusunan dapil," kata Rifki.

Rifki menjelaskan dengan adanya penataan dan pendataan ulang dapil, maka akan berdampak kepada jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Karena keberadaan keduanya sangat berkaitan satu sama lain dengan jumlah penduduk dan dapil dalam pelaksanaan Pemilu. Jumlah penduduk di Jawa Barat menurut data dari KPU adalah 3,3 juta dengan jumlah TPS sebanyak 12 ribu.

"Apakah jumlah itu tetap atau akan berubah. Kita harus lakukan kembali penataan dan pendataan," ungkap Rifki.

 

Sejuta Petugas

Sebelumnya, otoritas tersebut menyatakan membutuhkan sejuta petugas pada pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak dan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat Rifki Ali Mubarok kebutuhan petugas pemilu itu terbanyak dibutuhkan adalah di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita kalau dalam setiap pemilihan (pilkada) jumlah TPS-nya itu sekitar 97 ribuan. Tapi kalau pemilu bisa saja jumlah TPS menjadi lebih dari 100 ribu. Kalau 97 ribu TPS kali tujuh orang kan gitu ya," ujar Rifki pada 14 Februari 2022.

Rifki mengatakan selain di TPS, kebutuhan petugas pemilu yang banyak adalah di tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

Rifli memperkirakan otoritasnya akan mengalami kesulitan jika gelaran pemilu masih dalam kondisi pandemi.

"Masalah kesehatannya harus diteliti lagi, dimungkinkan ada batasan usia untuk petugas pemilu. Seperti yang pernah dilakukan pada pemilihan 2020 lalu yaitu 50 tahun," kata Rifki.

Rifki mengaku saat ini banyak petugas pemilu yang usianya di atas 50 tahun. Bahkan, ada yang usianya 70 tahun.

Sedangkan, untuk petugas pemilu di KPU provinsi dan daerah diklaim oleh Rifki dalam kondisi prima.

"Ada beberapa yang meninggal petugas kita selama pandemi. Namun, bukan karena penyakit corona. Selebihnya sehat tidak ada yang terpapar," ungkap Rifki.

 

Utamakan Persiapan SDM

Sebelumnya, Rifki menerangkan tengah mengutamakan persiapan sumber daya manusia (SDM) atau petugas pemilu pada saat tahapan pemilu presiden 14 Februari 2024 dan pemilu serentak kepala daerah November 2024.

"Kita punya pengalaman Pemilu 2019 kemarin ketika pemilu serentak pertama dilaksanakan petugas di tingkat TPS kemudian kelurahan dan desa, tingkat kecamatan banyak yang mengalami sakit, kelelahan bahkan ada yang sampai meninggal dunia," ucap Rifki.

Rifki menjelaskan diutamakannya persiapan petugas pemilu ini gunanya agar seluruh tahapan pemilu mendatang sukses dan tidak merugikan penyelenggara secara non material.

Rifki menambahkan setiap calon atau petugas pemilu yang sudah ada harus siap dan mampu menjalankan keseluruhan proses demokrasi tersebut.

"Ada yang siap tapi tidak mau atau ada yang mau tapi tidak siap. Tentunya soal konsolidasi di internal dan eksternal. Bahasa kita adalah 'babarengan' menghadapi dua pemilu besar ini harus kolaborasi," kata Rifki.

Alasannya, ucap Rifki, dua agenda demokrasi itu dalam skala besar dipastikan sangat berpeluang muncul narasi negatif, politisasi SARA (suku, agama, ras, antar golongan), dan politik identitas.

Semuanya itu kerap kali mengganggu proses tahapan pemilu. Sehingga, diperlukan petugas pemilu yang prima.

"Tentunya ini harus kita persiapkan sejak awal. Kita sudah pastikan pemilu nanti dilakukan serentak pada tahun yang sama yaitu pemilihan presiden dan pemilu kepala daerah di Jawa Barat," tutur Rifki.

Sebelumnya DPR RI, pemerintah pusat, dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya