Proyek PEN Mandek, HMI Cabang Kota Gorontalo Desak Kadis PUPR Dicopot

Aksi tersebut menuntut agar dua mega proyek senilai puluhan miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar cepat diselesaikan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 26 Feb 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2023, 10:00 WIB
HMI Cabang Gorontalo
HMI Cabang Gorontalo saat menggelar aksi ujukrasa di depan kantor DPRD Kota Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Gorontalo. Aksi tersebut menuntut agar dua mega proyek senilai puluhan miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar cepat diselesaikan.

Dua proyek yang mereka maksudkan itu proyek peningkatan mutu Jalan Nani Wartabone dan proyek revitalisasi Kota Tua Gorontalo. Aksi yang digelar merupakan bentuk keresahan mereka akan lambannya pekerjaan proyek yang dikerjakan sejak 2022 tetapi belum juga selesai.

Massa aksi juga mendesak agar Kepala Dinas PUPR dipecat dari jabatannya. Mahasiswa menilai kadis tersebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa yang menerima langsung aksi tersebut mengaku bahwa HMI Cabang Gorontalo telah melakukan aksi yang kesekian kalinya di gedung DPRD Kota Gorontalo soal pekerjaan proyek di Kota Gorontalo yang tak kunjung selesai.

“Kita menerima beberapa tuntutan dari HMI mengenai masalah proyek pembangunan yang menggunakan dana PEN, kita akan evaluasi dan tindak lanjuti untuk segera didiskusikan bersama pihak Eksekutif. kami bawa aspirasi ini ke komisi-komisi yang ada di DPRD Kota,” kata Irwan usai menerima aksi mahasiswa.

Irwan mengungkapkan, polemik pengerjaan proyek ini sangat berdampak bagi masyarakat. Mulai dari UMKM yang usahanya gulung tikar, pengguna jalan yang terganggu karena polusi hingga warga di sekitar proyek rentan terkena penyakit.

“Saya sangat bersyukur, bahwa hari ini begitu banyak mata memandang dan merasakan, bagaimana pembangunan di Kota Gorontalo. Sehingga banyak yang memasukkan saran dan kritik. Ini perlu kita apresiasi,” jelasnya.

Selanjutnya, mengenai tuntutan HMI Cabang Gorontalo, yang meminta agar Kadis PUPR dipecat karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya, bagi Irwan itu hak sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo.

“Itu hak Prerogatif Walikota Gorontalo, kami tidak bisa mengintervensi Kadis-kadis, mereka ini ada di tataran pelaksana Eksekutif. Jadi, sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku, mereka punya Pimpinan tertinggi di Pemkot Gorontalo yakni Walikota. Kami mengintervensi dari segi anggaran, pengawasan, dan evaluasi,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat kata Irwan, Komisi C yang akan bertanggung jawab atas infrastruktur. Pihaknya, terus melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala mengenai proyek-proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana PEN di Kota Gorontalo.

“Tiap bulannya kami turun di lapangan melihat kinerja, dan mengundang Dinas terkait serta Kontraktor untuk menanyakan bagaimana progres pekerjaan mereka," ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya