Cerita Ibu Korban Penjualan Anak, Kelamin Putrinya Sampai Bernanah!

Saunah (50), ibu dari A (20), gadis yang dijual oleh pelaku J ke tempat lokalisasi di Kabupaten Serang, Banten, buka suara. Dia mengatakan kalau putrinya tidak pulang ke rumah selama empat hari dan diduga kuat di sekap.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Sep 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi Penyekapan
Ilustrasi Penyekapan (iStockphoto)​

Liputan6.com, Serang - Saunah (50), ibu dari A (20), gadis yang dijual oleh pelaku J ke tempat lokalisasi di Kabupaten Serang, Banten, buka suara. Dia mengatakan kalau putrinya tidak pulang ke rumah selama empat hari dan diduga kuat disekap.

"Awalnya anak saya enggak pulang sekitar empat hari, terus dicari-cari enggak ketemu, terus ada yang bilang orang Sentul, katanya dibawa si J, dibawa ke tempat itu (pelacuran)," ujar Saunah, ke sejumlah awak media, Kamis, (14/9/2023).

Saunah yang kehilangan anak gadisnya kemudian melaporkannya ke Polsek Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Dia menyatakan bahwa selama hilang, anaknya diduga kuat disekap kemudian dijual ke tempat lokalisasi, bahkan sempat digilir beberapa orang.

"Dibawa sama keponakan saya, dijemput, bilang dijual, katanya dijual dipake sama temannya, dipake bareng-bareng," terangnya.

Mirisnya lagi, kondisi kemaluan A bengkak dan bernanah, sehingga memerlukan pengobatan intensif di rumah sakit. Bahkan Saunah bercerita, anak gadisnya sempat digilir oleh 10 orang.

Polisi sudah datang ke rumah dan menemui korban. Namun A belum bisa dimintai keterangan lebih, karena kondisinya yang belum memungkinkan.

"Sudah dibawa ke rumah sakit, divisum, hasil visum suruh dioperasi, (kemaluan) bengkak, keluar nanah," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penjelasan Polisi

Sedangkan menurut kepolisian, mereka belum berkesimpulan kalau korban terkena penyakit kelamin. Polres Serang hanya membenarkan jika korban mengalami luka robek dan luka di bagian tubuh lainnya.

Pernyataan itu berdasarkan hasil visum dokter yang di terima Satreskrim Polres Serang. Bukti visum itu nantinya bisa menjadi salah satu bukti untuk menjerat tersangka J.

"Kami belum mendalami sejauh ini, cuma hasil pemeriksaan tim kedokteran pada saat korban visum, tidak menyebutkan adanya penyakit kelamin, cuma luka robek dan luka lainnya di bagian tertentu," ujar AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, Kamis (14/09/2024).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya