Indeks Kerawanan Pemilu Kalsel Masuk Lima Besar, Ini Pemicunya

Kerawanan Politik Kalsel berada setelah DKI Jakarta, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Jawa Barat.

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 04 Nov 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2023, 22:00 WIB
Bawaslu Kalsel
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Aslam Mahfuz)

Liputan6.com, Banjarmasin Jelang Pemilu 2024, Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk dalam kategori kerawanan tinggi isu kampanye politik bermuatan SARA, informasi Hoax dan Ujaran Kebencian pada Pemilu serentak Tahun 2024 dalam dimensi media sosial (medsos).

"Kalimantan Selatan ada pada posisi lima terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu 2024," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono, di sela-sela kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat dan Organisasi Wartawan dan Media di Aston Banua Hotel Kabupaten, Banjar, Kamis (2/11/2023).

Kerawanan medsos di Kalsel berada setelah DKI Jakarta, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Jawa Barat. Ini disampaikan kepada insan pers usai memberikan paparan pada pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kalsel.

Aries Mardiono mengungkap, Bawaslu seluruh Indonesia bersama dengan para pakar sudah melakukan penilaian terhadap 38 provinsi di Indonesia untuk melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 pada dimensi medsos.

"Penilaian yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia ini mengacu pada catatan-catatan pelaksanaan pemilu tahun lalu. Pemicunya adalah adanya laporan terkait konten di medsos yang dianggap berisikan ujaran kebencian sehingga kasus inilah yang membuat Kalsel berada di posisi 5 besar kategori kerawanan Pemilu," jelasnya.

Untuk itu, Bawaslu Kalsel akan berkonsentrasi untuk melakukan pengawasan di medsos untuk mencegah beredarnya isu kampanye politik yang memuat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), informasi hoax dan ujaran kebencian.

"Bawaslu memiliki komunitas digital untuk melakukan pencegahan sehingga kerawanan yang terdeteksi akan di cegah dan dilakukan langkah langkah supaya tidak ada lagi konten berupa ujaran kebencian," ucap Ketua Bawaslu Kalsel. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya