Pertama di Indonesia, Sosialisasi Kanal Pengaduan Pelayanan Publik Langsung ke Desa

Sosialisasi kanal pengaduan SP4N-Lapor dilaksanakan Diskominfo Kaltim langsung ke desa-desa.

oleh Abdul Jalil diperbarui 10 Nov 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2023, 22:00 WIB
Kadiskominfo Kaltim M Faisal
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat berbicara di depan masyarat Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau membahas kanal pengaduan SP4N-Lapor.

Liputan6.com, Berau - Di Tanjung Batu, kampung di Kecamatan Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) pada Jumat, (6/10/2023).

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal merasa senang karena SP4N LAPOR telah masuk 9 desa dari target 10 desa tahun ini. SP4N LAPOR adalah aplikasi layanan pengaduan masyarakat untuk membantu peningkatan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

“Ini program baru dan pertama kali di Indonesia SP4N-Lapor masuk desa. Gayung bersambut, sosialisasi ini kita gabung dengan program FCPF-CF sehingga kita mulai dari desa yang memiliki hutan yang menghasilkan karbon,” ujar Faisal.

Desa Tanjung Batu dinilai oleh tim Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) telah mampu memelihara hutannya untuk menghasilkan karbon yang berpengaruh terhadap pengurangan gas emisi karbon dunia.

Melalui sosialisasi ini, Faisal mengajak masyarakat Kampung Tanjung Batu untuk menyampaikan aduannya jika melihat ada masalah terkait kerusakan hutan. Melalui SP4N-Lapor masyarakat dapat mengadukan oknum yang merusak hutan.

“Kita sulit memantau 400 desa dengan hutan yang luas. Karena itu kita butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Karena itu kita infokan bahwa ada saluran SP4N-Lapor yang bisa kita monitor dari kabupaten, provinsi bahkan pusat,” jelas Faisal.

Faisal menambahkan, pemerintah membuat saluran pengaduan SP4N-Lapor menjadi aplikasi layanan pengaduan terpusat. Adanya sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada warga agar tidak bingung lagi apabila ingin melakukan pengaduan. Hal ini membantu peningkatan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pertahankan Hutan, Dapat Cuan

Sosilalisasi SP4N-Lapor
Seorang ibu di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tampak mempraktekkan pelaporan pelayanan publik melalui kanal SP4N-Lapor.

Deni Rumapa selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Kepulauan Derawan mengatakan, masyarakat ingin berpartisipasi dalam berbagai program pelayanan publik pemerintahan. Namun, seringkali tidak bisa karena tidak tahu apa saja program tersebut.

“Lewat inovasi pemerintah dengan aplikasi ini dapat membuat masyarakat lebih dekat dengan pemerintah terkait masukan-masukan dan aduan. Warga bisa berpartisipasi aktif di sini,” terang Deni.

Pemprov Kaltim mendapatkan dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF). Pendanaan ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Kaltim dalam menjaga hutan, mengurangi laju deforestasi, dan masuk dalam dokumen perencanaan daerah jangka menengah.

Diskominfo Kaltim yang menjadi salah satu instansi penerima dana tersebut kemudian mengalokasikan untuk kegiatan sosialisasi sistem pelaporan pelayanan pengaduan publik yakni SP4N-Lapor.

Kanal ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat Indonesia di manapun berada terkait pelayanan publik, termasuk pengaduan ancaman bencana ekologis.

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal Faisal mengajak masyarakat Kampung Tanjung Batu untuk melaporkan berbagai tindakan negatif seperti pengerusakan hutan yang sangat berpengaruh terhadap penilaian pengurangan gas emisi karbon.

“Alhamdulillah, Kaltim satu-satunya Provinsi yang dapat dana karbon 110 juta dolar. Kita manfaatkan ini untuk terus menjaga dan melestarikan hutan. Nah berkaitan dengan aplikasi SP4N-LAPOR! contohnya kita bisa mengadukan oknum yang merusak hutan kita. Kita pertahankan hutan, kita dapat cuan,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya