Liputan6.com, Serang - Jelang Pemilu 2024 yang kampanye Pileg dan Pilpres resmi dimulai besok, Selasa, 28 November 2023, Polda Banten mewaspadai beredarnya hoax atau informasi bohong di berbagai platform media sosial (medsos).
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim akan mengerahkan pasukan cyber nya untuk melakukan patroli dan menangkal informasi hoax. Jika ditemukan penyebaran informasi bohong, akan ditindak sesuai hukum yang ada.
Advertisement
Baca Juga
"Kita punya cyber, di krimsus kita ada tim cyber, cyber patrol kita lakukan, kita kerjasama dengan Bareskrim, ini sama halnya seperti pemilu sebelumnya banyak sekali hoax," ujar Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten, Senin, (27/11/2023).
Kepolisian akan bekerjasama dengan seluruh penyelenggara pemilu untuk menciptakan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, jujur, adil dan netral.
Termasuk mengamankan jalannya kampanye akbar di tempat terbuka agar pesta demokrasi berjalan lancar tanpa ada gangguan berarti.
"Disamping itu juga pesta demokrasi yang ada di negara kita, ini juga menjadi perhatian kita, prioritas. Kita persiapkan dari jabatan seluruh KPU, Bawaslu, maupun stakeholder, kita akan sama-sama bersinergi untuk menciptakan pemilu damai, adil dan netral," jelasnya.
Komitmen Netral
Polri berkomitmen menjadi institusi yang netral di Pemilu 2024. Masyarakat bisa melapor jika menemukan adanya korps Bhayangkara yang memihak ke salah satu calon atau turut serta berpolitik praktis.
Nantinya berdasarkan laporan yang disertai bukti, Bid Propam Polda Banten akan menindak lanjuti nya. Jika terbukti melanggar netralitas, akan diproses sesuai peraturan yang ada.
"Apabila kita temukan hal seperti itu semua ada mekanisme sendiri, kita ada propam yang selalu mengawasi, misalkan nanti dari masyarakat ada pengaduan yang ditemukan polisi tidak netral, akan kita tindak lanjuti melalui propam," jelasnya.
Advertisement