Seribu Mangrove untuk Pulau Setokok, Hadiah Hari Lahan Basah se-Dunia

Peringatan Hari Lahan Basah se-Dunia KLHK diperingati dengan menanam seribu mangrove di pantai Setokok Bulang Batam.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 07 Feb 2024, 21:12 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2024, 21:12 WIB
Mangrove
Penanaman mangrove memperingati Hari Lahan Basah se-Dunia di pantai Setokok, Bulang, Batam. Foto: liputan6.com/ajang nurdin 

Liputan6.com, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI bersama pemerintah daerah berserta masyrakat di Kepri kompak menanam mangrove di Pantai Setokok Bulang Batam, Rabu (7/2/2024).

Penanaman 1000 mangrove ini untuk memperingati Hari Lahan Basah Sedunia yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Sementara itu untuk Kepulauan Riau ditetapkan di pantai Setokok Bulang.

Deputi IV Bidang Pemberdayaan Masyarakat BRGM RI, Gatot Soebintoro mengatakan penanaman ini memberi pesan pentingnya pelestarian dan pengelolaan lahan basah guna mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Ya, tentu tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan ekosistem gambut dan mangrove. Apalagi, Kepulauan Riau menjadi sasaran pelaku pembalakan mangrove yang marak dalam beberapa tahun terakhir," kata Gatot.

Peringatan hari lahan basah sedunia ini sejalan dengan visi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk memulihkan gambut, menghijaukan mangrove. 

Gatot mengatakan ekosistem Satwa dan tanaman hampir 44 persen hidup dilahan Basah. 

Sementra itu Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legisiasi, Legal, dan Advokasi Ilyas menyebutkan penanaman mangrove ini merupakan perintah langsung menteri Siti Nurbaya untuk mendorong ekosistem mangrove di Batam.

Menurut Ilyas, kawasan pantai Setokok nantinya dapat ditetapkan menjadi kawasan ekosistem mangrove. Apalagi pesisir pantai Setokok sudah ditetapkan menjadi kampung wisata mangrove terpadu yang masuk dalam kawasan hutan lindung dengan luas 15 hektar.

Ilyas mengatakan tatanan dalam ekosistem mangrove selain perubahan iklim juga pengaruh pembangunan pembangunan industri yang melanggar aturan.

"Jangan ditabrakkan antara pembangunan dengan lingkungan hidup karena sumber daya alam itu patut di manfaatkan menurut undang-undang dasar kita," katanya.

Pembangunan ekonomi harus imbang dan berwawasan lingkungan. Harus ada kajian mana untuk industri, permukiman, kajian lingkungan nanti kontrolnya di situ pendekatannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya