Liputan6.com, Medan James Nahampun, saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dianiaya saat proses penghitungan suara ulang atau PSU di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Penganiayaan terjadi pada Selasa, 20 Februari 2024. Hal ini dibenarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Kamis (22/2/2024), Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, kejadian ini bermula saat penghitungan suara di Kantor Camat Sirandorung.
Advertisement
Baca Juga
Ketika itu terjadi dugaan kesalahan saat perhitungan. Kemudian, saksi dan pihak lainnya meminta kotak suara dibuka, dan dilakukan penghitungan suara ulang. Pihak penyelenggara membuka kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang.
Dalam penghitungan tersebut, salah satu pasangan capres yang semula menang menjadi kalah. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menang.
"James dianiaya pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara ulang. Pasangan Prabowo-Gibran yang semula kalah menjadi menang berkat penghitungan ulang," ungkap Habiburokhman.
Korban Mengalami Luka Serius
Dikatakan Habiburokhman, sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore, Kecamatan Sirandorung untuk TPS 2, 3, dan 4. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku penganiayaan telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah.
"Itu dia, buka kotak, setelah dihitung ulang, Prabowo-Gibran yang menang. Ngamuk lah si pelaku ini, digebukin saksi kita," bebernya.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, setelah dilakukan penghitungan ulang, suara pasangan 02 menjadi 102. Unggul jauh dari pasangan lain, dan batal sebanyak 65 suara.
Selain James, relawan Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah, bernama Edianto Simatupang diduga juga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang.
Edianto Simatupang disebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuhnya. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan.
Advertisement
Polisi Diminta Tindak Pelaku
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo, sangat menyayangkan tindakan arogan tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah kriminalitas.
"Polisi harus serius menyelidik dan menetapkan tersangka. Petugas juga harus berani mengusut siapa oknum di balik peristiwa ini," pinta Caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini.
Dilaporkan ke Polisi
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Tapteng, Hazmi Simatupang, saat dihubungi Liputan6.com, mengatakan, kasus kekerasan yang dialami oleh saksi paslon 02 telah dilaporkan ke Polres Tapteng.
"Sudah kita laporkan. Peristiwa terjadi ketika penghitungan suara ulang berlangsung, seorang saksi dianiaya oleh suami dari Ketua PPS Desa Muara Ore," ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan tersebut, menjawab singkat, "Dalam porses hukum (Penyidikan)," tandasnya.
Advertisement