Liputan6.com, Lampung - Tim gabungan yang terdiri dari Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir/BS dan PSDKP Jakarta menggrebek satu unit rumah yang dijadikan tempat penampungan Benih Bening Lobster (BBL) di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga
Advertisement
Dalam penggrebekan tersebut, petugas hanya mendapatkan beberapa barang bukti berupa sejumlah kolam penampungan portabel, ratusan botol plastik, tabung oksigen, pengatur suhu air dan ratusan kotak styrofoam.
Sementara, pemilik rumah ataupun pekerja di lokasi tersebut tak ada di lokasi kejadian. Diduga informasi penggerebekan ini telah bocor, sehingga para pekerja dan pemilik rumah berhasil melarikan diri terlebih dahulu.Â
Kepada wartawan, Danlanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus rumah di Perumahan Nila Rahayu 3 yang dijadikan sebagai tempat penampungan BBL itu terjadi pada Kamis malam (13/6/2024).
"Kami dari tim gabungan menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan BBL tersebut sekitar pukul 18.00 WIB Kamis kemarin. Rumah tersebut terletak di perumahan Nila Rahayu 3 Nomor 12, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, " kata Dwi, Sabtu (15/6/2024).
Meski begitu, petugas tidak menemukan satu pun benih lobster serta pemilik rumah maupun pekerja di lokasi tersebut.Â
"Pekerja berinisial H di rumah tersebut tidak ditemukan di lokasi kejadian, diduga sudah melarikan diri. Petugas hanya mendapatkan beberapa alat perlengkapan penyegaran benih lobster," pungkasnya.
Â