Liputan6.com, Bandung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, mengimbau tenaga teknis non aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mendaftar dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Pasalnya, pendaftaran seleksi ini akan ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Sumasna menegaskan bahwa penting bagi tenaga honorer non-ASN yang terdaftar di database BKN untuk mendaftar dalam seleksi PPPK gelombang kedua, yang akan menentukan status ASN mereka di masa mendatang.
"Ini sangat penting disampaikan, karena dalam data kami, masih banyak tenaga teknis non-ASN yang terdaftar di database BKN yang belum mendaftar, baik di gelombang 1 maupun gelombang 2. Keikutsertaan dalam seleksi ini akan menentukan status pengangkatan mereka sebagai ASN PPPK paruh waktu," ujar Sumasna ditulis Bandung, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
Hingga Jumat malam pukul 24.00 WIB, tercatat jumlah pendaftar tes PPPK gelombang 2 mencapai 7.463 orang. Namun, masih ada lebih dari 400 tenaga non-ASN di database BKN yang belum mendaftar.
Baca Juga
"Kami mengimbau rekan-rekan yang memenuhi syarat tetapi belum mendaftar untuk segera melakukannya. Jika ada yang mengetahui teman atau rekannya belum mendaftar, segera beri tahu. Pendaftaran gelombang kedua ini sangat mudah, hanya perlu melampirkan salinan KTP dan foto diri," tambahnya.
Selain itu, Sumasna menjelaskan bahwa bagi tenaga non-ASN yang tidak mendaftar di gelombang pertama karena keterbatasan formasi terkait syarat pendidikan, pada gelombang kedua ini formasi akan dibuka untuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara itu, mengenai peserta tes gelombang 1 yang lolos. Saat ini sedang dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH), sementara yang belum terperingkat tetap bisa bekerja di instansi masing-masing sambil menunggu regulasi dari pusat untuk pengusulan menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Jadi, mereka tetap bisa bekerja karena anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Jabar non-belanja pegawai, sambil menunggu regulasi dari pusat untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Dengan demikian, tidak ada pemberhentian kerja bagi yang tidak masuk dalam pemeringkatan seleksi PPPK gelombang 1," jelasnya.
Sumasna mengimbau tenaga non-ASN untuk segera mendaftar dalam seleksi PPPK gelombang 2 dan menyatakan bahwa pihaknya siap melayani pertanyaan atau keluhan terkait proses pendaftaran.
"Jika ada kendala, pendaftar bisa datang langsung ke BKD Jabar atau ke bagian kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Semua proses ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tenaga honorer sesuai dengan program pemerintah pusat," tukasnya.
Berikut adalah 5 kelompok yang berhak menjadi pendaftar murni pada seleksi PPPK gelombang kedua:1. Guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan minimal sudah mengajar selama 2 tahun.2. Lulusan PPG yang terdaftar di Kemendikbud.3. Tenaga kesehatan (nakes) yang sudah bekerja minimal 2 tahun.4. Tenaga teknis yang sudah bekerja minimal 2 tahun.5. Formasi pada gelombang 1 yang belum terisi.
BKD Jabar juga membuka nomor Tim Layanan Teknis untuk konsultasi, aduan, dan keluhan di 0812 6028 183 (Hanya melalui pesan WhatsApp).
Simak Video Pilihan Ini:
Kesempatan Bagi Tenaga Honorer
Dilansir kanal Regional Liputan6.com, sebelumnya Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan hal tersebut merupakan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendaftar PPPK masih berlangsung hingga batas waktu tersebut.
"Non-ASN (tenaga honorer) yang tidak masuk CPNS diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2. Ini masih proses pendaftaran hingga tanggal 15. Tunggu itu aja," kata Bey usai Rapat Pimpinan Gubernur di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (7/1/2025).
Jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 tercantum dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Sebagai informasi, pendaftaran PPPK tahap 2 dimulai sejak 17 November 2024. Sebelumnya, pendaftaran rencananya akan ditutup pada 7 Januari 2025. Namun, pendaftaran kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Proses pendaftaran PPPK tahap 2 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan peluang lebih luas kepada tenaga honorer di Jawa Barat agar dapat berkontribusi melalui status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal yang ditentukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen akan terus memantau prosesnya.
Advertisement
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 di Jawa Barat:
- Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November-15 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 Apri-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025