Percepatan Penyelesaian Transaksi Saham Tersandung Masalah Teknis

Langkah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat penyelesaian transaksi saham di pasar reguler bukan perkara mudah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Mei 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 14:30 WIB
IHSG
Pekerja melintas di bawah layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Langkah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat penyelesaian transaksi saham di pasar reguler bukan perkara mudah. Pasalnya, ada masalah teknis yang menghambat percepatan penyelesaian transaksi tersebut.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, BEI sendiri menargetkan penyelesaian transaksi saham dari saat ini 3 hari bursa (T+3) menjadi 2 hari bursa (T+2). Perubahan tersebut paling cepat dilakukan tahun depan.

"Insya Allah, paling cepat 2018, agak berat, T+2 tidak gampang," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Tito menerangkan, BEI menjumpai masalah teknis berupa perbedaan waktu di setiap negara.

"Kawasan Asia saja masih T+3 karena ada perbedaan waktu. Kami sekarang lagi kerja, Amerika lagi tidur, investor ada di sana. Saya melihat agak butuh waktu, mungkin tahun depan baru mulai, tidak tahun ini," jelas dia.

Rencana untuk percepatan penyelesaian transaksi terus dibahas. Bahkan, dia menuturkan, hal itu telah masuk pembahasan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Tito, T+2 akan memberi manfaat berupa percepatan transaksi di pasar saham. Namun, dia bilang, terpenting saat ini ialah memberikan kepastian pada investor.

"Yang penting buat investor betul T+3 jadi T+2 perputaran jadi cepat. Tapi kalau buat investor yang penting adalah kepastian. T+3, duit gue (saya) dapat saham gue dapat. Kepastian sudah terjadi sekarang," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya