Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) bersama PT Bank DKI teken Addendum VI Perjanjian Kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap Berjangka. Hal itu tersebut berlangsung pada 20 Desember 2021.
Dalam Addendum VI, terdapat perubahan plafon fasilitas kredit yang semula sebesar Rp 900 miliar menjadi Rp 389 miliar dengan bunga dari 7 persen menjadi 6,25 persen.
Baca Juga
Pada saat bersamaan, juga telah dilakukan penandatanganan perjanjian kredit investasi refinancing obligasi antara PJAA dan Bank DKI.
Advertisement
Nilai transaksi dari kredit investasi refinancing obligasi dengan limit fasilitas kredit sebesar Rp 516 miliar dengan agunan aset yang dijaminkan sebesar Rp 850 miliar. Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Suparno menuturkan, pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi tersebut adalah kerja sama ini dapat menunjang operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
"Selain itu, perusahaan melakukan reprofiling hutang jangka pendek menjadi jangka panjang sehingga akan memperkuat cash flow jangka panjang perusahaan yang lebih stabil. Dengan debt reprofiling ini maka going concern perusahaan akan semakin kuat,” kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa, ditulis Kamis (23/12/2021).
Terdapat hubungan afiliasi antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Bank DKI lantaran pemegang saham mayoritas kedua entitas tersebut sama, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham PJAA
Pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Desember 2021, saham PJAA turun 1,71 persen ke posisi Rp 575 per saham. Saham PJAA dibuka stagnan Rp 585 per saham.
Saham PJAA berada di level tertinggi Rp 585 dan terendah Rp 570 per saham. Total frekuensi perdagangan 33 kali dengan volume perdagangan 237. Nilai transaksi Rp 13,7 juta.
Advertisement