Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berencana menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,75 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp 750 miliar.
Penerbitan obligasi dan sukuk tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) II dengan total target sebesar Rp 3,5 triliun untuk obligasi dan Rp 1,5 triliun untuk sukuk mudharabah.
Baca Juga
Merujuk prospektus yang dilaporkan PT Wijaya Karya Tbk kepada Bursa, obligasi tersebut terdiri dari tiga seri. Seri A dengan tenor 3 tahun. Jumlah pokok obligasi yang ditawarkan yakni Rp 593,95 miliar, dengan tingkat bunga tetap 6,50 persen tahun.
Advertisement
Kemudian, seri B dengan tenor 5 tahun. Jumlah pokok yang ditawarkan seri ini adalah Rp 425,15 miliar dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 7,75 persen. Serta seri C dengan tenor 7 tahun, jumlah pokok yang ditawarkan yakni Rp 730,9 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar Rp 8,30 persen.
“Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi,’ demikian isi prospektus penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah, dikutip, Selasa (25/1/2022).
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 15 Mei 2022. Sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada 15 Februari 2025 untuk seri A, 15 Februari 2027 untuk seri B, dan 15 Februari 2029 untuk seri C.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tawarkan Sukuk Mudharabah
Selain obligasi, Wika menawarkan sukuk mudharabah yang juga terdiri atas tiga seri. Seri A sebesar Rp 412 miliar, seri B senilai Rp 176 miliar, dan seri C sebesar Rp 161 miliar.
"Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil masing-masing Sukuk Mudharabah,"
Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada 15 Mei 2022. Sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah masing-masing adalah pada 15 Februari 2025 untuk seri A, 15 Februari 2027 untuk seri B, dan 15 Februari 2029 untuk seri C.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi, seluruhnya akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang jangka pendek Perseroan.
Sementara dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah seluruhnya akan digunakan untuk membiayai modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Pada aksi korporasi ini, Wika menunjuk PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana sekaligus penjamin emisi obligasi dan sukuk mudharabah. Adapun PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Â
Advertisement
Jadwal Penawaran
Tanggal Efektif: 31 Agustus 2021
Perkiraan Masa Penawaran Umum: 9-10 Februari 2022
Perkiraan Tanggal Penjatahan: 11 Februari 2022
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 15 Februari 2022
Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi Dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik (Tanggal Emisi): 15 Februari 2022
Perkiraan Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia: 16 Februari 2022
Â