GoTo Bakal Dual Listing Usai Catat Saham di BEI

Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menekankan langkah awal untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah langkah yang tepat.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Mar 2022, 15:05 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 15:05 WIB
Gojek dan Tokopedia bentuk GoTo, grup teknologi terbesar di Indonesia.
Gojek dan Tokopedia bentuk GoTo, grup teknologi terbesar di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berencana mencatatkan saham ganda (dual listing) di bursa luar negeri. Namun, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia, Andre Soelistyo mengatakan perseroan belum memutuskan ke bursa mana akan berlabuh.

"Ada rencana untuk consider untuk dual listing di Bursa yang lainnya. Di mana, masih sedang dikaji karena memang banyak konsiderasi untuk ini, dan kapan nya juga sama masih dikaji," kata Andre dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, dalam prospektus yang diterbitkan perusahaan, terungkap GoTo berencana untuk tercatat di New York Stock Exchange (NYSE), National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ), Hong Kong Stock Exchange (HKSE), Singapore Stock Exchange (SGX) atau London Stock Exchange (LSE).

Kendati begitu, hal ini tunduk pada kondisi pasar dan persetujuan dari otoritas yang berwenang di yurisdiksi bursa efek di mana emiten akan tercatat.

"Kalau kami bisa mendapatkan kesempatan untuk bisa dual listing, konsiderasinya adalah di tempat di mana perusahaan teknologi serupa seperti kami mempunyai jumlah investor yang lebih banyak. Supaya kami juga bisa mendapatkan akses untuk bertemu dengan calon-calon investor baru," kata Andre.

Di sisi lain, Andre menekankan langkah awal untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah langkah yang tepat.

Andre mengaku senang dapat berkontribusi terhadap pasar modal Indonesia mengingat di Indonesia memang belum banyak perusahaan yang seperti GoTo.

Sejalan dengan kebijakan otoritas untuk mengakomodir perusahaan teknologi untuk melantai di bursa, Andre memiliki keyakinan banyak perusahaan yang akan menyusul GoTo. Dengan demikian, akan menambah likuiditas pasar modal utamanya untuk sektor teknologi.

"Kami yakin akan banyak sekali perusahaan perusahaan sejenis yang akan menyusul GoTo. Dan dengan sendirinya aktivitas dari para investor, likuiditas dari demand akan terus meningkat dan mudah-mudahan akan menghasilkan pasar modal Indonesia yang jauh lebih dalam dan jauh lebih besar lagi," pungkasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

GoTo Bidik Dana Maksimal Rp 17,9 Triliun

GoTo
Gojek, platform layanan on-demand dan perusahaan teknologi Tokopedia di Indonesia mengumumkan pembentukan grup GoTo.

Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan menawarkan saham sebanyak-banyaknya 52 miliar saham seri A dengan nilai nominal Rp 1 per saham dalam rangka penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Mengutip prospektus perseroan, Selasa, 15 Maret 2022, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menawarkan saham itu setara 4,35 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. Harga penawaran saham perdana di kisaran Rp 316-Rp 346 per saham. Jumlah dana IPO yang akan didapat maksimal Rp 17,99 triliun.

Dengan target perolehan dana tersebut, IPO GoTo termasuk terbesar di BEI. Sebelumnya pada 2021, pasar modal Indonesia mencatatkan nilai dana IPO terbesar dari PT Bukalapak.com Tbk sebesar Rp 21,9 triliun dan PT Daya mitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel sebesar Rp 18,79 triliun.

Dalam rangka IPO, GoTo juga berencana untuk melakukan stabilisasi harga dengan menerapkan opsi penjatahan lebih yang bukan merupakan bagian dari penyesuaian kelebihan pemesanan saham penjatahan terpusat. Hal ini sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 41/2020 dan SEOJK Nomor 15/2020.

Seluruh dana hasil IPO setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja dan melakukan peningkatan penyertaan pada perusahaan anak yang akan digunakan sebagai modal kerja. GoTo akan alokasikan dana IPO antara lain sekitar 30 persen untuk emiten, 30 persen untuk Tokopedia, sekitar 25 persen untuk PT Dompet Karya Anak Bangsa (GoPay).

Selanjutnya sekitar 5 persen untuk PT Multifinance Anang Bangsa (MAB) (bagian dari GoFinance), sekitar 5 persen untuk VIDGI SG Ltd (Gojek Singapura), sekitar lima persen untuk Go Viet Ltd (Gojek Vietnam).

Emiten akan melakukan peningkatan penyertaan pada Tokopedia, PT DAB, PT MAB, VDIGI SG Ltd, dan Go Viet Ltd secara bertahap.

Pencatatan Saham

Gojek dan Tokopedia bentuk GoTo, grup teknologi terbesar di Indonesia.
Gojek dan Tokopedia bentuk GoTo, grup teknologi terbesar di Indonesia.

Adapun pencatatan saham baru sebanyak-banyaknya 52 miliar saham seri A. Emiten juga akan mencatatkan seluruh saham atas nama pemegang saham sebelum penawaran umum perdana saham sebanyak 1.093.177.143.502 saham seri A dan 50.571.730.000 saham seri B.

Dengan demikian, jumlah saham yang akan dicatatkan oleh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak-banyaknya 1.195.748.873.502 saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh emiten setelah IPO.

Sesuai pasal 6 POJK Nomor 22/2021, setiap pemegang saham seri B dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas saham seri B yang dimilikinya selama dua tahun sejak tanggal efektif.

Pembatasan ini akan berlaku untuk pemegang saham antara lain:

-Andre Soelistyo sebesar 6.734.025.100 saham seri B

-Kevin Bryan Aluwi sebesar 3.272.789.432 saham seri B

-William Tanuwijaya sebesar 12.588.634.432 saham seri B

-Melissa Siska Juminto sebesar 1.087.292.195 saham seri B

-PT Saham Anak Bangsa sebesar 26.888.988.841 saham seri B

Sesuai dengan Pasal 6 angka (2) POJK No. 22/2021, setiap Pemegang Saham Seri A sebelum Penawaran Umum Perdana Saham dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas Saham Seri A yang dimilikinya hingga delapan bulan sejak Tanggal Efektif.

Jika nilai buku per saham berdasarkan laporan keuangan terakhir lebih rendah dibandingkan Harga Penawaran. Pembatasan ini berlaku bagi seluruh Pemegang Saham Seri A sebagaimana tercantum dalam Akta No. 135/2021, Akta No.136/2021, dan Akta No.137/2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya